Warta

Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Rakyat Pasca-Mengungsi

NU Online  ·  Selasa, 29 Juli 2003 | 08:52 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) H. Moersyid Minosra mengharapkan pemerintah pusat dan daerah agar lebih serius memperhatikan kehidupan nasib masyarakat sekembalinya mereka dari mengungsi.

"Tanpa perhatian dan bantuan pemerintah pasca pengungsian, maka pengorbanan yang diberikan mereka selama ini akan sia-sia," katanya kepada Antara di Banda Aceh, Senin, menanggapi keluhan sebagian
warga masyarakat di Provinsi NAD pasca-pengungsian.

<>

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sebagian warga masyarakat menyampaikan keluhannya karena banyak harta benda mereka yang hilang, seperti hewan peliharaan yang ditinggalkan di desanya ketika mereka mengungsi.

Tugas pemerintah bukan saja memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat selama berada di pengungsian, tetapi juga harus memperhatikan nasib mereka setelah sebagian harta benda ditinggalkan di desanya masing-masing.
 
"Warga masyarakat di Aceh tidak menuntut terlalu banyak, apalagi diperlakukan secara istimewa, tetapi paling tidak perlu diberikan perbekalan hidup bagi mereka yang kembali untuk kebutuhan sehari-hari secara layak," katanya.

Menurut dia, pemerintah harus memahami pengorbanan warga masyarakat dengan meninggalkan harta benda, termasuk padi yang sedang menguning dan rumah tempat tinggal untuk mengungsi dengan hanya membawa sepasang baju di badan.

"Mereka rela hidup di bawah tenda darurat dengan terpaan angin dan hujan karena ingin membantu pemerintah dalam upaya percepatan proses penyelesaiakn konflik di Nanggroe Aceh," kata Moersyid Minosra.

Partisipasi masyarakat di Aceh terhadap kelancaraan pelaksanaan operasi terpadu dengan tingkat darurat militer cukup besar, sehingga kebutuhan hidup warga masyarakat ketika kembali dari mengungsi juga perlu mendapat perhatian.

"Mereka tidak banyak menuntut dari pemerintah, kecuali sekedar kebutuhan sembako," katanya.  Selain itu, ia juga mengharapkan kepada aparat pemerintah daerah untuk melakukan pendataan kembali terhadap harta benda milik masyarakat yang hilang selama mereka berada di pengungsian, namun masyarakat harus memberikan data yang benar.

"Kalau itu bisa dilakukan pemerintah pusat atau daerah, saya kira pelaksanaan operasi terpadu di wilayah Nanggroe Aceh akan berhasil lebih cepat dari target yang ditetapkan selama enam bulan,"demikian H. Moersyid Minosra.(mkf)