Pemerintah Israel Ijinkan Warga Yahudi Sita Tanah Warga Palestina
NU Online · Ahad, 14 September 2008 | 11:07 WIB
Pemerintah Israel telah mengizinkan pemukim yahudi untuk merampas lebih dari 400 hektar tanah petani Palestina.
Kata sebuah lembaga hak asasi Israel, B’etselem, itu terjadi ketika pemukim Israel memperluas tembok-tembok pemisah yang disebutnya tembok keamanan.<>
Kata B’etselem, para pemukim itu dengan dukungan pemerintah, telah memasang tembok pemisah baru di sekitar 12 permukiman di tepi barat, sehingga memutuskan jalan masuk ke tanah milik Palestina.
Kata pemerintah Israel, tembok pemisah itu perlu untuk melindungi warga Israel dari serangan teroris. (voa/atj)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
5
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua