Pemerintah Wacanakan Bentuk Badan Anti-Terorisme
NU Online · Sabtu, 31 Oktober 2009 | 04:00 WIB
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan keinginan untuk membentuk badan anti-terorisme yang beranggotakan aparat kepolisian dan juga anggota masyarakat.
"Pemberantasan terorisme tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat namun juga masyarakat umum. Hanya saja, fungsi mereka dalam hal pemberantasan terorisme lebih kepada melakukan upaya pencegahan masuknya ideologi negatif tersebut ke lingkungan di sekitarnya," kata Patrialis di Jakarta, Jum'at (30/10).<>
Berbicara dalam diskusi bertema pencegahan dan pemberantasan terorisme di pertemuan nasional 2009 yang diselenggarakan mulai 29-31 Oktober di Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Patrialis mengatakan, anggota terpilih badan anti-terorisme akan diberikan sejumlah pelatihan dan pembekalan sebelum diterjunkan ke masyarakat.
Namun, Patrialis menegaskan kembali pembentukan badan anti-terorisme baru sebatas usulan. "Mekanisme perekrutan anggota, otoritas yang mengkoordinir badan anti teror serta pendanaan kegiatan belum dibicarakan sama sekali," ujarnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua