Pemerintahan Baru Aceh Sikapi Hak Penguasaan Hutan
NU Online · Kamis, 28 Desember 2006 | 10:17 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintahan baru Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) akan bersikap tegas terhadap pemilik Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NAD yang unggul dalam pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu akan berusaha menertibkan setiap pengelolaan hutan.
“Untuk memperbaiki akhlak pejabat dan pengusaha hutan, kita akan panggil mereka setelah kita dilantik,” tegas Nazar—demikian panggilan akrabnya--dalam seminar Refleksi 2 Tahun Tsunami Aceh di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
<>Nazar perlu menegaskan hal itu mengingat praktik pembalakan liar (illegal logging) terhadap hutan-hutan di wilayahnya sudah sampai tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, musibah banjir yang terjadi di sebagian daerah di NAD merupakan akibat dari akumulasi penggundulan hutan yang berlangsung terus menerus.
“Banjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur datang dari Leuseur, membawa potongan-potongan kayu yang tidak dikenal oleh warga. Potongan-potongan kayu itu menghancurkan rumah warga,” ujar Nazar.
Nazar menilai positif langkah Penjabat Gubernur NAD Mustafa Abubakar yang menolak 5 HPH di Aceh. Namun, menurut dia, langkah itu belum cukup mengimbangi praktik pembalakan liar yang merajarela di Aceh serta lemahnya penegakan hukum.
Nazar berharap LSM di bidang lingkungan hidup mampu membuktikan komitmennya. Pemerintah daerah Aceh, katanya, akan membutuhkan dukungan mereka untuk menekan pengusaha hutan yang nakal. “Jangan diam-diam ikut berkonspirasi,” cetusnya mewanti-wanti. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Niat dan Surat yang Dianjurkan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Merawat Keutuhan Keluarga di Era Media Sosial
5
Lusa, Umat Islam Dianjurkan Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 1447 H, Berikut Niatnya
6
Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Terkini
Lihat Semua