Warta

Pemkab Berikan Insentif kepada para Imam Masjid

NU Online  ·  Sabtu, 12 September 2009 | 02:35 WIB

Luwuk, NU Online
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banggai di Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan insentif kepada 494 imam masjid wi wilayahnya dalam bentuk uang tunai, guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemberian insentif itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah setempat atas pengabdian para imam yang selama bertahun-tahun memimpin umat Islam dalam melaksanakan shalat jamaah di masjid, tanpa mengenal lelah.

Demikian dinyatakan Halimah, Kepala Seksi Pekapontren dan Penamas Kantor Departemen Agama Kabupaten Banggai di Luwuk. Menurut Halimah, pemberian insentif tersebut bertujuan untuk menunjang aktivitas para imam dalam menjalankan tugasnya memakmurkan masjid.<>

"Masing-masing Imam Masjid itu mendapatkan insentif Rp 100 ribu per bulan, dengan proses pembayarannya dilakukan per triwulan. Mereka berhak karena telah berjasa menjaga jamaahnya untuk tetap berbudi pekerti luhur dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT," kata Halimah, Jum'at (11/10).

Lebih lanjut, Halimah menuturkan, para imam diharapkan terus merancang kegiatan yang berdampak positif pada jamaah, serta menjadikan masjid sebagai sarana menjalin silaturahim.

Khusus insentif triwulan III tahun ini, penyerahannya dilakukan sekaligus saat berlangsung kegiatan Safari Ramadhan 1430 Hijriah yang dilaksanakan Pemkab Banggai bekerja sama dengan Kantor Departemen Agama setempat.

Dalam kegiatan tersebut panitia pelaksana sudah menyerahkan insentif kepada 44 imam masjid di sejumlah kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan. Sementara sisanya akan dirampungkan penyerahannya sebelum Idul Fitri 1430 Hijriah. (ant)