Warta

Pengembangan Pesantren Berbasis Agribisnis Perlu Didukung

Rab, 13 Agustus 2003 | 05:31 WIB

Jakarta, NU Online
Pesantren merupakan satu fenomena unik yang mandiri dan tumbuh bersama masyarakat kelas bawah di seluruh Indonesia. Pesantren menjalankan seluruh fungsi kehidupannya secara mandiri, termasuk dalam bidang ekonomi.

Pengembangan agribisnis di pesantren sangat cocok dengan alasan mayoritas pesantren berada di wilayah pedesaan sehingga potensi pengembangan pertaniannya dapat dioptimalkan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

<>

Salah satu contoh sukses adalah pesantren Al Ittifaq Bandung yang telah berhasil mengembangkan pesantren berbasis agribisnis dengan komoditas sayur-sayuran dan untuk pesantren di daerah lain, mungkin dapat mengembangkannya sesuai kondisi lokal, seperti perikanan atau peternakan.

Ketua Forum Komunikasi dan Informasi pondok Pesantren Berbasis Agribisnis KH Abdul Ghofur yang ikut berbicara dalam seminar Agribisnis Berbasis Pesantren oleh Lembaga Pertanian NU di Institut Pertanian Bogor mengatakan bahwa salah satu keunggulan pesantren dalam upaya pengembangan pertanian atau agribisnis adalah kyai dan santri yang menjadi panutan masyarakat desa sehingga dapat menjadi penggerak pembangunan pedesaan.

“Saya telah membuktikannya dengan keberhasilan pesantren dalam mensosialisasikan penanaman mengkudu di Lamongan, padahal hal tersebut gagal dilaksanakan oleh departemen pertanian,” ungkapnya.

Pengembangan pesantren berbasis agribisnis juga didukung oleh potensi kelembagaan dimana terdapat ribuan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, yang jika dapat dimanfaatkan dapat menjadi pasar bagi produk yang dihasilkan.

Fuad Affandi menyimpulkan “Dunia pesantren dan pertanian sulit dipisahkan. Jika pesantren tidak dapat maju, maka Indonesia juga tidak akan maju, karena pesantren adalah bagian integral dari Indonesia dengan jumlah yang sangat banyak di Indonesia. Untuk itu dukungan terhadap pengembangan pesantren berbasis agribis merupakan suatu yang mendesak.”

Dengan alasan itulah ia mendirikan satu wadah guna menggalang persatuan antar pondok pesantren dan dukungan dari pihak lain termasuk pemerintah dengan nama Forum Komunikasi dan Informasi Pondok Pesantren Berbasis Agribisnis (FKIPPBA) yang ditujukan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut diatas dan diharapan dapat menyatukan dan mengakomodir berbagai potensi yang dimiliki pesantren

Ini dikarenakan untuk menumbuhkan usaha agribisnis tersebut diperlukan berbagai instrumen seperti pengembangan pasar, pembinaan mutu, kelembagaan, investasi dan pengelolaan lingkungan, serta koordinasi sektoral.(mkf)