Warta

Pengurangan Jeda Antara Azan dan Iqomah di Saudi

NU Online  ·  Kamis, 21 Desember 2006 | 05:56 WIB

Sana?a, NU Online
Bagi yang pernah berkunjung ke Arab Saudi, dapat melihat langsung suasana sepi dan hening saat azan berkumandang untuk memanggil kaum Muslimin melaksanakan shalat lima waktu.

Begitu kumandang Allahu Akbar dari muazzin terdengar, maka semua pertokoan harus tutup dan akan buka kembali  setelah imam di mesjid terdekat mengucapkan salam pada rakaat terakhir.

<>

Itulah pemandangan rutin di negeri asal turunnya ajaran agama Islam tersebut setiap hari. Selesai azan biasanya ada jeda waktu untuk menunggu para jemaah sebelum iqamah (panggilan untuk menunaikan shalat) dikumandangkan.

Waktu jeda antara satu masjid dengan masjid lainnya berbeda, dan antara shalat dengan shalat lainnya juga berbeda. Rata-rata sekitar 15-20 menit pada shalat Zuhur dan Ashar, sekitar 10 menit pada shalat Maghrib, 20 menit saat shalat Isya dan 30 menit pada shalat Subuh.

Mengingat kesibukan dan kemaslahatan para pemilik took di negeri itu, pihak Kementerian Wakaf Saudi merencanakan untuk mengurangi jeda waktu antara azan dan iqamah tersebut terutama di masjid-masjid atau mushala yang dekat dengan pusat-pusat perbelanjaan.

"Kementerian Wakaf sedang mempelajari pengurangan jeda waktu antara azan dan iqomah di masjid-masjid yang dekat dengan pusat perbelanjaan demi kepentingan kalangan pengusaha," kata DR. Taufiq Al-Sadiri Deputi Menteri Wakaf Saudi seperti dikutip harian Al-Sarqul Awsat, Rabu (20/12).

Keputusan ini sebagai respon atas keluhan dan permintaan kalangan pengusaha tentang jeda waktu tersebut yang dinilai terlalu lama sehingga dapat mengurangi aktivitas jual beli rata-rata 30 menit setiap shalat.

"Yang menjadi masalah juga, para karyawan dan penunggu toko sering membuang waktu lebih banyak dari jeda tersebut sehingga merugikan pihak pengusaha," papar Nasser Al-Abdan, anggota Asosiasi Ekonomi Saudi.

Ia mengusulkan pengurangan jeda waktu azan dan iqomah antara lima hingga tujuh menit. ?Jeda ini memang dibutuhkan agar bisa dimanfaatkan untuk menutup toko dan instansi-instansi lainnya,? katanya.

Al-Abdan juga melihat perbedaan jeda waktu yang cukup besar antara satu kota dengan kota lainnya sehingga menimbulkan kerugian besar. "Di Riyadh misalnya, pelaksanaan waktu shalat bisa berlangsung hingga 45 menit," paparnya. (ant/mad)