Perbedaan Waktu Subuh Perlu Dibicarakan Semua Ormas Islam
NU Online · Kamis, 8 April 2010 | 04:15 WIB
Perbedaan waktu shalat Subuh di Indonesia perlu dibicarakan oleh semua organisasi kemasyarakatan Islam. Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori, di Surabaya, Rabu (7/4).
Bahkan, kalau perlu, usul dia, masalah ini perlu dibahas dalam kongres nasional sehingga penetapan waktu subuh dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.<>
Sebelum dibahas dalam kongres, penetapan waktu shalat Subuh perlu penelitian oleh para ahli ilmu perbintangan (falak) dari berbagai aliran.
Namun, katanya, pihak yang memiliki peran penting dalam melakukan kajian itu adalah Kementerian Agama (Kemenag).
Beberapa pihak menilai waktu subuh di Indonesia terlalu pagi dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah. (ant/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua