Warta KONTRA TERORISME

Perlu Perubahan Paradigma Menuju Human Security

NU Online  ·  Rabu, 11 November 2009 | 13:31 WIB

Jakarta, NU Online
Pendekatan dalam mengatasi masalah terorisme yang ada saat ini harus dirubah dari kebijakan hard power atau kekerasan bersenjata menjadi human security atau keamanan manusia dengan kerjasama global.

Hal ini disampaikan oleh Mantan Dubes Indonesia untuk Qatar Abdul Wahid Maktub dalam diskusi reboan yang diselenggarakan harian Duta Masyarakat, Rabu (11/11).<>

Jika dahulu, negara yang memiliki senjata paling canggih merasa paling aman, tetapi asumsi ini ternyata keliru ketika Amerika Serikat yang dikenal memiliki senjata paling modern dan sistem keamanan sangat ketat ternyata masih bisa diterobos oleh teroris.

Para teroris, yang jumlahnya hanya segelintir, saat ini telah mampu menimbulkan ketakutan kepada penduduk di penjuru negeri. Mereka menebarkan ideologi teror yang sulit dideteksi oleh siapapun atau diatasi dengan cara-cara kekerasan.

“Kebijakan dengan mengutamakan keamanan manusia ini yang harus didahulukan dan dilakukan secara bersama-sama. Dunia sekarang sudah interdependensi, kalau ingin aman, orang lain juga harus aman, tak bisa dilokalisir,” jelasnya.

Dijelaskannya, persoalan terorisme bukan hanya persoalan kekerasan saja, tetapi masalah kompleks yang menyangkut kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya.  Akibat kesalahan kebijakan ini, efeknya sangat jauh dan kompleks.

“Kehancuran ekonomi dunia saat ini salah satunya akibat pengeluaran biaya untuk kepentingan militer yang sangat besar,” imbuhnya.

Dengan pendekatan kemanusiaan ini, keterlibatan masyarakat sipil seperti NU sangat diperlukan. NU sebagai organisasi Islam moderat dapat mempromosikan ajaran Islam rahmatan lil alamiin yang melindungi semua umat manusia, apapun agamanya.

Bagi sebagian orang, makna jihad islahiyyah sampai saat ini belum dikembangkan, seperti pengembangan ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lainnya. Perjuangan di sektor-sektor tersebut belum dilihat sebagai sebuah bentuk jihad yang bernilai ibadah. (mkf)