Rencana kenaikan harga pupuk bersubsidi dari Rp 1.200 per kilogram menjadi Rp 1.800 per kilogram, ternyata disikapi beragam oleh kalangan petani. Selain ada yang menolak kenaikan harga pupuk tersebut, ada pula yang mendukung.
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Banyumas, boleh jadi merupakan salah satu kalangan petani yang tidak terlalu ambil pusing dengan rencana kenaikan harga pupuk tersebut. "Dalam masalah pupuk ini, kita mestinya tidak terlalu tergantung pada bantuan pemerintah," kata Ketua KTNA Banyumas, Muntohar, Jum'at (12/3).<>
Menurutnya, sikap melepaskan dari ketergantungan pupuk bantuan pemerintah dalam bentuk pupuk bersubsidi ini, bisa dilakukan petani bila petani beralih menggunakan pupuk organik. Dengan menggunakan pupuk organik, sebenarnya banyak keuntungan yang bisa dinikmati petani.
Lebih lanjut, Muntohar mejelaskan, selain tidak tergantung pada pupuk anorganik yang disubsidi pemerintah, juga sistem pertaniannya menjadi ramah lingkungan dan hasil panennya menjadi lebih sehat.
"Pada awalnya, penggunaan pupuk organik memang menurunkan produksi. Misalnya, sawah 1 hektare yang semula bisa menghasilkan 5-6 ton gabah kering, mungkin hanya tinggal separuhnya saja," jelasnya.
"Tapi itu hanya pada masa awal. Setelah beberapa kali diolah dengan menggunakan pupuk anorganik, maka hasil panennya akan kembali seperti bila menggunakan pupuk organik," tambahnya seperti dilansir Republika Online.
Keuntungan lainnya, harga produk pertanian organik juga lebih tinggi daripada harga produk pertanian yang menggunakan pupuk anorganik.
"Lebih dari itu, tanah yang menggunakan pupuk organik juga menjadi lebih sehat daripada yang menggunakan pupuk anorganik. Antara lain, unsur hara dalam tanah menjadi tidak rusak, dan kegemburan tanah menjadi terjaga," paparnya. (ful)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua