Jakarta, NU Online
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang terus diwacanakan lebih dari 2,5% terus menuai kritik. Bahkan jika persentasenya terlalu tinggi dinilai dapat menyuburkan oligarki politik, meski sistem ini efektif bagi penyederhanaan partai.
Ā
"Penerapan parliamentary threshold yang lebih tinggi dari 2,5 persen dapat menyuburkan oligarki politik dan bisa menutup ruang politik bagi warga negara yang tidak terakomodasi aspirasinya dalam struktur politik formal," tutur Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hanif Dhakiri, di Jakarta, Sabtu (31/7).
Ā <<>/p>
Menurut Hanif, konsep tersebut tidak sesuai dengan konteks sosiopolitik masyarakat Indonesia yang majemuk dan justru bisa membunuh demokrasi. "Batas 2,5 persen itu sudah cukup adil buat semua. Kalau mau ditinggikan lagi sampai lima persen, misalnya, itu akan membuat sistem politik kita mundur ke belakang, seperti zaman Orde Baru," tutur Hanif.
Ā
Lebih lanjut Hanif menyatakan, sistem tersebut juga akan mengondisikan tiga hingga lima partai saja di Dewan Perwakilan Rakyat, dan seorang presiden bisa berkuasa hingga puluhan tahun. Parliamentary threshold, yang moderat dikatakan Hanif adalah antara dua hingga tiga persen. Sehingga rakyat yang jenuh atau tidak suka dengan partai-partai mainstream masih punya ruang untuk mencari alternatif.
Ā
"Lha wong sekarang ada sembilan partai di DPR saja muncul keresahan seperti diekspresikan Pong Harjatmo, apalagi kalau cuma tiga sampai lima partai saja, bisa-bisa corat-coret gedung DPR tidak lagi pakai pilox, tapi bisa pakai air mata atau darah," ujarnya.
Ā
Menurutnya, sistem presidensial sebaiknya dikombinasikan dengan multipartai sederhana. Namun tidak berarti jumlah partainya harus sedikit. "Tiga sampai lima partai itu bukan sederhana, tapi kecil. Kalau sederhana, kira-kira lima sampai sepuluh partai. Dengan cara ini presidensialisme kita tetap akan berjalan efektif dari sisi tata kepemerintahan dan tetap kuat makna representasi politiknya," tandas Hanif. (min)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua