Warta

PMII, IPNU dan IPPNU Tuntut Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia

Rab, 15 Agustus 2007 | 09:33 WIB

Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menuntut pemerintah Belanda memberikan pengakuan secara resmi atas kemerdekaan Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan bersama sejumlah organisasasi kemahasiswaan dan kepemudaan lainnya yang tergabung dalam Panitia Penyempurnaan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kepada wartawan di Kantor Alumni GMNI, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Rabu (15/8)<>

Selain PMII, IPNU dan IPPNU, turut pada kesempatan tersebut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Hikmahbudhi, Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Juru Bicara PPKI Idy Muzayyad mengatakan, tuntutan tersebut mereka sampaikan karena hingga saat ini pemerintah Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, bukan 17 Agustus 1945.

Karena itu, sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia patut menuntut pengakuan itu kepada Belanda yang tidak lain pernah menjajah negeri ini selama kurang lebih 350 tahun.

“Hingga saat ini, pemerintah Belanda masih ‘menggantungkan’ posisi Indonesia, tidak memberikan pengakuan secara politis. Padahal, mereka sudah menjajah bangsa kita,” terang Idy yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU.

Senada dengan Idy, Ketua Umum Pengurus Besar PMII Hery Haryanto Azumi, menjelaskan, pengakuan secara resmi atas kemerdekaan Indonesia itu sangat penting karena menyangkut sejarah yang akan dibaca oleh generasi berikutnya. Menurutnya, sudah semestinyalah sejarah itu diluruskan kembali.

Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan ketegangan antara pemerintah Cina dan Jepang, awal 2005 silam, terkait penerbitan buku pelajaran sejarah kedua negara tersebut. Presiden Cina Hu Jintao meminta Jepang berbuat lebih banyak untuk memperbaiki hubungan dengan negaranya, yang rusak akibat penerbitan buku pelajaran sejarah Jepang yang baru, yang dituduh Cina menghapus kekejian Jepang pada masa Perang Dunia II.

Sementara, Menteri Luar Negeri Jepang Nobutaka Machimura menyatakan, buku sejarah Cina juga terdistorsi. Buku itu berisikan interpretasi sejarah yang ekstrem dan menilai Pemerintah Cina selalu benar.

“Tapi, pemerintah Indonesia tidak melakukan hal yang sama terhadap Belanda, walaupun hingga puluhan tahun kita merdeka, Belanda masih mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Padahal (pengakuan kemerdekaan Indonesia, Red) itu sangat penting, itu sejarah,” pungkas Hery.

Pernyataan cukup keras disampaikan Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Goklas Nababan. Ia menilai, pemerintah Belanda hingga saat ini masih belum rela jika Indonesia merdeka. Sementara, lanjutnya, pemerintah Indonesia sendiri tampak tidak memiliki banyak keberanian untuk mendesak pemerintah Belanda agar segera memberikan pengakuan secara resmi.

“Peristiwa G 30 S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia) saja sampai sekarang masih selalu dipermasalahkan dalam sejarah kita. Masa, masalah pengakuan kemerdekaan oleh negara yang pernah menjajah kita tidak pernah dipersoalkan,” ujar Nababan.

Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di Belanda, selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (agresi militer) pada 1945-1949 adalah ilegal.

Sebenarnya, Ratu Beatrix sempat ingin menghadiri peringatan Dirgahayu ke-50 RI pada tahun 1995. Tapi keinginan ini ditentang PM Wim Kok. Akhirnya Beatrix terpaksa mampir di Singapura dan baru memasuki Indonesia beberapa hari setelah hari proklamasi. (rif)