Polisi Harus Hentikan Kekerasan Pada Rakyat Kecil
NU Online · Ahad, 25 Desember 2011 | 10:04 WIB
Jakarta, NU Online
Polisi kembali menjadi sorotan karena kasus kekerasan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi unjuk rasa rakyat Bima dinilai berlebihan dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Sesungguhnya negara tidak dalam keadaan bahaya oleh pengunjuk rasa, tetapi negara tidak berdaya dalam cengkeraman tuan-tuan pemilik modal," ujar Edi Saidi, Koordinator Urban Poor Consortium Jaringan Rakyat Miskin (UPC JRMK), Ahad (25/12).<>
"Oleh karena itu, pembubaran paksa dan penembakan terhadap aksi rakyat yang mempertahankan haknya merupakan tindakan yang inkonstitusional dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM)," lanjut rilis tersebut.
Dalam rilisnya, UPC JRMK meminta agar pemerintah menghentikan dan mencabut izin usaha PT Indo Mineral Persada dan PT Sumber Mineral Nusantara. Kapolda NTB juga diminta mengusut dan mengadili aparat pelaku penembakan yang dikabarkan menewaskan dua orang tersebut.
Selain itu, mereka menunjuk Bupati Bima sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala kerugian materiil dan immateriil para korban dan keluarga korban. UPC JRMK juga meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan perlindungan hukum terhadap para korban.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
Terkini
Lihat Semua