Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Razia pada Ramadhan
NU Online Ā· Jumat, 22 Agustus 2008 | 10:58 WIB
Aparat kepolisian akan menindak tegas jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan razia (sweeping) pada Ramadhan. Alasannya, razia dalam bentuk apa pun hanya merupakan kewenangan aparat keamanan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jalan Trunojoya, Jakarta, Jumat (22/8).
/> Abubakar menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum. Maka, segala perkara yang berkaitan dengan hukum, harus ditangani aparat hukum. "Ini, kan, negara hukum. Jadi, tidak boleh siapa pun main sweeping sembarangan," tegasnya.
Polri juga berjanji akan mengamankan arus distribusi sembilan bahan pokok (sembako). Hal itu dilakukan mengingat menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga-harga sembako cenderung naik karena ulah para penimbun.
Hal lain yang akan menjadi perhatian Polri adalah pengawasan atas penggunaan mercon atau petasan.
Setiap Ramadhan, biasanya ada ormas di Jakarta melakukan aksi razia dan perusakan. Untuk mengantisipasi hal itu, sejak awal Polri telah menegaskan tindakan yang akan dilakukan untuk mencegah agar hal itu tidak terulang lagi. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
4
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
Terkini
Lihat Semua