Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai desakan mundurnya komisioner KPU sekarang ini tidak akan menyelesaikan masalah. Desakan tersebut dinilai terlalu pagi dan terburu-buru karena KPU masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.
Wasekjen PPP Roma Hurmuzy menyatakan, jika desakan ini dilakukan sekarang, maka mundurnya KPU tidak akan menyelesaikan persoalan dengan tahapan yang belum tercapai. Lebih baik KPU menyelesaikan pekerjaannya yang masih ada dulu.<>
"KPU masih punya kewajiban menetapkan presiden terpilih dan melakukan penghitungan sisa suara tahap ketiga, serta penghitungan tahap kedua sebagaimana putusan MK," kata Hurmuzy di Jakarta, Minggu (16/8).
Menurut Hurmuzy, seluruh tahapan pemilu tetap harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika komisioner diganti, tidak ada jaminan dari komisioner yang baru untuk melakukan kerja yang lebih baik dari KPU yang telah diganti.
"Nanti mereka harus belajar dari awal lagi, padahal waktunya tinggal sebentar lagi penetapan. Tidak efisien," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua