Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai desakan mundurnya komisioner KPU sekarang ini tidak akan menyelesaikan masalah. Desakan tersebut dinilai terlalu pagi dan terburu-buru karena KPU masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.
Wasekjen PPP Roma Hurmuzy menyatakan, jika desakan ini dilakukan sekarang, maka mundurnya KPU tidak akan menyelesaikan persoalan dengan tahapan yang belum tercapai. Lebih baik KPU menyelesaikan pekerjaannya yang masih ada dulu.<>
"KPU masih punya kewajiban menetapkan presiden terpilih dan melakukan penghitungan sisa suara tahap ketiga, serta penghitungan tahap kedua sebagaimana putusan MK," kata Hurmuzy di Jakarta, Minggu (16/8).
Menurut Hurmuzy, seluruh tahapan pemilu tetap harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika komisioner diganti, tidak ada jaminan dari komisioner yang baru untuk melakukan kerja yang lebih baik dari KPU yang telah diganti.
"Nanti mereka harus belajar dari awal lagi, padahal waktunya tinggal sebentar lagi penetapan. Tidak efisien," terangnya. (min)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua