Warta

PPP: Tak Setia Pancasila Ormas Tak Perlu Dibubarkan

NU Online  ·  Kamis, 26 Agustus 2010 | 01:17 WIB

Jakarta, NU Online
Pembubaran organisasi massa (ormas) yang dinilai bermasalah tak perlu dilakukan, karena dalam setiap organisasi pasti ada oknum yang berseberangan pendapat.

"Tidak perlu harus dilakukan pembubaran. Kecuali jelas-jelas organisasi itu tidak setia kepada Pancasila, mencoba merendahkan martabat Indonesia yang terkait dengan kewibawaan bangsa ini. Yang harus diperhatikan bagaimana menjaga kehormatan dihadapan tetangga," kata Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Muhammad Arwani Thomafi di Jakarta, Kamis (26/8).<>

Menurutnya, segala persoalan yang menyangkut keormasan ini sebaiknya diserahkan kepada aturan main yang ada. Terkait dengan ada beberapa ormas yang menggelisahkan kembalikan saja pada UU Keormasan. Sedangkan, terkait dengan keamanan, serahkan saja pada aparat penegak hukum.

Menanggapi rapat pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi II, III, dan VIII, Arwani mengatakan, meski agak berlebihan membahas masalah ormas-ormas yang dianggap meresahkan ini, namun dirinya berupaya berpikiran positif bahwa pembicaraan yang dilakukan itu bertujuan untuk mengkoordinasikan persoalan-persoalan saja.

"Persoalan-persoalan yang krusial cukup banyak ketimbang mengurusi yang sudah jelas, kalau melanggar serahkan polisi, kalau tidak taat asas serahkan pada penegak hukum," tandas anggota DPR Dapil Jateng III ini. (min)