Warta

PPP Tolak Hak Menyatakan Pendapat

NU Online  ·  Kamis, 11 Maret 2010 | 13:02 WIB

Jakarta, NU Online
Partai-partai lain boleh saja masih meributkan kasus Bank Century. Tidak halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menganggap kasus tersebut sudah selesai.

Partai berlambang Ka'bah ini juga tidak akan menggunakan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pemakzulan Presiden atau Wapres. Hal itu ditegaskan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/3).<>

Pria yang kerap disapa SDA ini lebih memilih untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam menyelesaikan masalah yang lebih besar. ''Sering telah disampaikannya pidato Presiden, sebagai penjelasan pemerintah kaitannya mengenai bai out, menurut saya secara politik sudah selesai,'' katanya.

Dia mengatakan, gonjang-ganjing mengenai kasus Bank Century ini sudah cukup. Karena itu, dia meminta masalah itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. ''Jangan semua energi kita ditumpahkan untuk Century,'' pintanya. (min)