Presiden : Perbedaan Etnis dan Agama Jangan Ganggu Persaudaraan Bangsa
NU Online · Ahad, 5 Februari 2012 | 00:38 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan bahwa perbedaan etnis dan agama tidak boleh mengganggu persaudaraan seluruh warga negara Indonesia sebagai sebuah bangsa.<>
Dalam pidato perayaan tahun baru Imlek Nasional 2563 di Balai Sidang Jakarta, Jumat, Kepala Negara yang hadir didampingi oleh Ani Yudhoyono menyatakan pemerintah sesuai dengan peran dan tugas yang diembannya juga terus berupaya untuk mengayomi, melindungi, serta memberikan kesetaraan kepada segenap warga negara.
"Sebagai bangsa yang majemuk, yang kaya akan keragaman etnis, budaya, dan agama, memerlukan ikatan persatuan yang kokoh. Dalam keragaman itulah, kita harus hidup rukun, damai, dan penuh toleransi," katanya.
Presiden juga kembali mengingatkan agar perbedaan tidak dijadikan alat oleh pihak mana pun dalam menyebarkan kebencian apalagi dengan menggunakan kekerasan.
"Di antara sesama warga bangsa tidak boleh ada yang merasa lebih tinggi, lebih kuat, dan lebih penting. Sebesar apa pun perbedaan kita sebagai manusia, kita tidak boleh meyebarkan kebencian apalagi dengan menggunakan kekerasan terhadap orang yang berbeda dengan kita," tuturnya.
Sebaliknya, lanjut Presiden, kebersamaan harus dibangun secara kekeluargaan dalam kemajemukan agar tercipta solidaritas di tengah perbedaan.
"Dalam kaitan itulah para tokoh dan pemimpin agama memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing, membina, dan menuntun umatnya melalui kesalehan individual dan kesalehan sosial," ujarnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua