Berkurangnya tenaga pegawai negeri sipil (PNS) saat menjalankan puasa, memaksa Pemkab Situbondo harus membuat kebijakan terkait lamanya jam kerja. Selama Ramadan, waktu kerja PNS mengalami pengurangan satu jam lebih.
Jika biasanya jam kerja dimulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 15.30, selama bulan Ramadan diubah. "Jam kerja dimulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.15," terang Kabag Humas Pemkab Situbondo, Sugiono, Sabtu (22/8).<>
Untuk jam kerja pada hari Jumat berakhir pukul 11.00. Menurut Sugiono, pengurangan jam kerja tersebut sebagai salah satu kebijakan untuk menghormati PNS di lingkungan Pemkab yang berpuasa.
"Masuknya tetap pukul 08.00, tapi khusus Jumat pukul 07.30 PNS sudah harus ada di Pemkab, karena harus senam lebih dulu. Ketentuan ini juga sudah mendapat persetujuan gubernur, tandas Sugiono sebagaimana dilansir Radar Banyuwangi. (min)
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua