Warta

Puluhan CJH Tak Lunasi ONH

NU Online  ·  Ahad, 16 Agustus 2009 | 05:45 WIB

Malang, NU Online
Puluhan calon jamaah haji (CJH) Kota Malang dipastikan batal berangkat tahun ini. Pasalnya, hingga tanggal yang ditetapkan, yakni 12 Agustus, para CJH itu tak melunasi ongkos naik haji (ONH). Secara otomatis, mereka mundur dan masuk daftar tunggu 2010.

Kakandepag Kota Malang M. Chomsin mengatakan, mundurnya puluhan CJH itu diketahui dari laporan terakhir bank mitra. Selain itu, diketahui dari data CJH yang mengurus paspor di kantor depag. Dari jatah rombongan haji 1.258 CJH, baru sekitar 1.100 melaporkan diri untuk pengurusan paspor. Sisanya, 158 CJH belum mengurus paspor.<>

Dari 158 CJH inilah, puluhan CJH tidak bisa mengurus paspor untuk keberangkatan haji karena tak melunasi ONH. Secara spesifik Chomsin mengaku tidak tahu alasan para CJH itu tak melunasi ONH. Hanya saja, biasanya yang terjadi adalah menunggu CJH lain agar bisa berangkat bersama. Misalnya, tahun ini sang suami bisa berangkat haji, sedang istrinya masuk daftar tunggu 2010. Kondisi itu biasanya membuat suami memutuskan untuk mundur agar bisa berangkat bersama pasangannya.


"Jumlah pastinya belum tahu karena masih ada yang belum dilaporkan. Tapi memang ada yang tak melunasi, jumlahnya antara 20 hingga 40 CJH. Kalau mundur bisa, tapi maju tidak bisa," ," ujar Chomsin, sebagaimana dilansir Radar Malang Ahad (16/8).

Berdasarkan aturan, pelunasan ONH yang berakhir 12 Agustus lalu dilakukan lewat bank penerima setoran (BPS) yang tersambung langsung dengan sistem informasi komputerisasi haji terpadu (siskohat). Beberapa bank pemerintah yang melayani sistem itu, di antaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Jatim, dan BTN.

Untuk Kota Malang, ONH mengacu Surabaya, yakni USD 3.512 ditambah dengan biaya dalam negeri sebesar Rp 401 ribu. Dengan kurs 1 USD Rp 10.220, maka total ONH yang harus dikeluarkan CJH adalah Rp 35,892 juta ditambah Rp 401 ribu atau sama dengan Rp 36,292 juta.

"Sebenarnya untuk pelunasan tinggal menggenapi sekitar Rp 16 juta saja, karena sebelumnya para CJH telah menyerahkan uang muka Rp 20 juta," jelas Chomsin. (min)