Penghitungan manual hasil pemilu legislatif (pileg) di KPU Bojonegoro terpaksa dihentikan, sore ini (21/4). Akibatnya, penghitungan di tingkat kabupaten terancam molor.
Saat penghitungan suara berlangsung, para saksi tak terima dengan adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi saat penghitungan suara dari PPK Kapas. Seperti tidak samanya jumlah DPT dan hasil perolehan suara. Akibatnya, suasana menjadi rusuh.<>
Di PPK Kapas, suara sah yang berada di DPT dan suara tambahan sebenarnya adalah 38.647 suara, namun di bagian akhir disebutkan sejumlah 38.654. Jelas-jelas jumlah tersebut tidak sama dengan penjumlahan sebelumnya.
Kasus kedua yang dipermasalahkan saksi adalah bertambahnya suara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam catatan sejumlah saksi dari parpol peserta pemilu, jumlah perolehan PPP adalah 1.905 suara. Tetapi dalam rekap DA-1 PPK Kapas terdapat tambahan suara 20, menjadi 1.925 suara.
Yang lebih fatal lagi, suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hilang 100 suara. Seharusnya PKB mendapatkan 4.714 suara, namun hanya tercatat dalam sertifikat rekap PPK Kapas sebanyak 4.614 suara.
Salah seorang saksi dari PKNU mempertanyakan kepada PPK Kapas, bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Sebab, seharusnya proses pergantian rekap harus sepengetahuan dari seluruh saksi parpol.
"Kami tidak mengetahui kalau ada pergantian rekap di PPK. Seharusnya para saksi parpol diundang untuk menyaksikan kembali," kata saksi PKNU.
Hal senada juga dikatakan saksi Hanura, Danang Dwi Purwanto. Menurutnya, PPK Kapas beralasan kalau sudah memberikan undangan kepada saksi parpol, namun yang datanghanya saksi dari PPP.
"Itu tidak masuk akal, karena para saksi termasuk dari Hanura tidak mendapatkan undangan untuk pergantian rekap hasil suara di PPK," tegas Danang.
Oleh karena itu, para saksi meminta kasus tersebut dikembalikan ke PPK dan penghitungan manual di KPU Bojonegoro dihentikan.
"Biar nanti PPK Kapas menyelesaikan dengan cara sesuai prosedur, yakni mengundang para parpol semuanya tak terkecuali," tambahnya. (inl)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua