Banda Aceh, NU Online
Para santri dari beberapa pondok pesantren siap menggelar sweeping untuk menertibkan kawasan pantai khususnya di Kabupaten Aceh Besar, agar objek wisata tersebut terbebas dari pengunjung yang melanggar Syariat Islam.
"Kami siap menggelar aksi sweeping ke objek wisata khususnya kawasan pantai untuk menertibkan pengunjung yang tidak mematuhi Syariat Islam," kata pimpinan Pondok Pesantren Bayu, Aceh Besar, Tgk Hasbi Al-Bayuni, di Banda Aceh, Rabu (25/4).
<>Ia menyatakan hal itu sehubungan masih maraknya pelanggar Undang Undang Syariat Islam yang telah diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh, pelanggaran tersebut terutama dilakukan pengunjung objek wisata pantai di wilayah itu.  Â
Dijelaskan, berdua-duaan antara laki dan perempuan terutama para remaja dan pemuda yang belum menikah serta berpakaian yang tidak menutup aurat baik pria maupun wanita itu termasuk pelanggaran Syariat Islam.
"Jadi, seluruh komponen masyarakat muslim di Aceh sudah sepakat bahwa Syariat Islam harus tegak di daerah ini, tidak terkecuali di kawasan wisata," tambah dia.
Tgk Hasbi menjelaskan pihaknya tidak alergi terhadap pertumbuhan objek wisata. "Tapi saya berharap pertumbuhan objek wisata di Aceh itu dapat disesuaikan dengan nilai-nilai masyarakat dan Syariat Islam. Aceh bukan Bali," tambahnya.
Untuk itu, ia berharap penyedia jasa dan pengelolaan objek wisata tersebut tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. "Pemerintah juga tidak perlu segan-segan dalam menegakkan Syariat Islam di Aceh," ujar Tgk Hasbi. (ant/man)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
4
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
5
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
6
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
Terkini
Lihat Semua