Kementerian Agama RI mulai tergerak ikut memikirkan nasib santri yang tinggal di pesantren. Selama ini, keberadaan santri salaf belum diakui di lembaga formal karena terkendala ijazah. Tanda bukti yang dikeluarkan pesantren salaf belum cukup untuk dijadikan alat untuk mengajukan lamaran di lembaga formal.
"Kami sedang menyusun draf tentang aturan yang dituangkan dalam bentuk peraturan menteri agar ijazah pesantren bisa diterima dan diakui secara luas," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI usai Halaqah Ulama Pesantren di Universitas Islam Negeri (UIN), Senin (8/3).<>
Ali mengakui, lulusan pesantren sebenarnya memiliki kualitas yang tidak kalah dengan lulusan pendidikan umum lain. Bahkan juga memiliki kelebihan dari sisi moralitas. Namun, jika secara formal kemampuannya itu tidak diakui, tetap akan merepotkan.
Akibatnya, peran lulusan pesantren di lembaga formal kurang maksimal. Padahala saat ini saja tercatat ada 3 juta santri yang sedang mendalami ilmu agama di pesantren.
"Masak untuk mencalonkan diri menjadi bupati saja tidak bisa. Padahal ada banyak tokoh yang disegani karena kemampuan intelektual dan spiritual di satu wilayah. Namun gara-gara ijazah tak diakui, menjadi terganjal," tandasnya seperti dilaporkan Radar Malang.
Salah satu upaya yang dilakukan Depag dengan membuat ujian nasional (UN) kesetaraan untuk santri. Tentu, soal yang akan diujikan nanti berbeda dengan yang ada di sekolah umum. Materi soalnya pun akan dibuat khusus disesuaikan dengan materi yang ada di pesantren.
"Kami usahakan tahun depan sudah terealisasi. Yang jelas semua masih kami godok dan salah satunya lewat forum ini tadi," terang Muhammad Ali. (min)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua