Perempuan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo diberi keringanan bekerja hanya selama enam jam sehari selama bulan Ramadhan.
"Ini merupakan bentuk dispensasi yang kami berikan, mengingat kaum perempuan ini, lazimnya harus berurusan dengan dapur, saat menjelang buka puasa," Kata Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea, di Gorontalo, Kamis (20/8).<>
Adhan mengatakan, selama Ramadhan berlangsung, kaum hawa yang berstatus PNS di seluruh instasi pemerintahan Kota Gorontalo hanya bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 WITA.
Tidak hanya PNS, dispensasi itu juga berlaku bagi seluruh perempuan yang berstatus sebagai tenaga honor dan calon PNS di Kota Gorontalo. Meski demikian, Adhan berharap agar seluruh tugas dan tanggung jawab mereka dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
"Pemberian dispensasi ini tidak menjadi penghalang bagi kinerja kaum hawa sebagai abdi negara," ujar Adhan.
Sementara itu, PNS laki-laki tetap bekerja selama delapan jam sehari. "PNS laki-laki tetap bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA. (ant)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Rais PWNU Jakarta Tegaskan Syuriyah Pemilik Kewenangan Tertinggi dalam Organisasi
Terkini
Lihat Semua