Warta

Seluruh Dana Haji Bakal Ditempatkan di Sukuk

NU Online  ·  Kamis, 18 Maret 2010 | 05:35 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama, Surya Dharma Ali, menyatakan seluruh dana haji dan dana abadi umat (DAU) bakal ditempatkan di instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau akrab dikenal sebagai sukuk negara. Alasannya, sukuk dinilai lebih aman dibandingkan deposito bank syariah.

"Dana haji juga disukukkan. Kan, ada tabungan haji. Tabungan haji itu ada yang lima tahun, enam tahun. Katakan rata-rata lima tahun, nah itu kita masukkan dulu ke sukuk juga," katanya di Jakarta, Kamis (17/3).<>

Menurut Surya, sukuk negara lebih aman karena seluruh dana ditempatkan dijamin pemerintah selaku penerbit. Sedangkan, melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penempatan dana di instrumen deposito bank syariah hanya dijamin maksimal Rp 2 miliar per rekening, meski nominal penyimpanan jauh melebihi angka itu. Penjaminan serupa juga berlaku bagi deposito bank konvensional.

Surya mengakui hingga kini belum seluruh dana haji dan DAU ditempatkan di instrumen sukuk negara. Hal itu karena memang penempatan dilakukan secara bertahap. ''Sekarang sudah mulai. secara bertahap karena tidak bisa sekaligus,'' ujarnya. (min)