Menteri Agama, Surya Dharma Ali, menyatakan seluruh dana haji dan dana abadi umat (DAU) bakal ditempatkan di instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau akrab dikenal sebagai sukuk negara. Alasannya, sukuk dinilai lebih aman dibandingkan deposito bank syariah.
"Dana haji juga disukukkan. Kan, ada tabungan haji. Tabungan haji itu ada yang lima tahun, enam tahun. Katakan rata-rata lima tahun, nah itu kita masukkan dulu ke sukuk juga," katanya di Jakarta, Kamis (17/3).<>
Menurut Surya, sukuk negara lebih aman karena seluruh dana ditempatkan dijamin pemerintah selaku penerbit. Sedangkan, melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penempatan dana di instrumen deposito bank syariah hanya dijamin maksimal Rp 2 miliar per rekening, meski nominal penyimpanan jauh melebihi angka itu. Penjaminan serupa juga berlaku bagi deposito bank konvensional.
Surya mengakui hingga kini belum seluruh dana haji dan DAU ditempatkan di instrumen sukuk negara. Hal itu karena memang penempatan dilakukan secara bertahap. ''Sekarang sudah mulai. secara bertahap karena tidak bisa sekaligus,'' ujarnya. (min)
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua