Serikat Muslimah Indonesia Tuntut Kebebasan Berjilbab
NU Online · Selasa, 9 Maret 2010 | 09:40 WIB
Belasan perempuan yang tergabung dalam Serikat Muslimah Indonesia (Seruni) Semarang menggelar aksi menuntut pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjamin kebebasan menggunakan jilbab bagi perempuan muslim.
"Pemerintah saat ini belum menjamin secara penuh adanya kebebasan berjilbab dimanapun," kata koordinator aksi Eka Nur saat berorasi di kawasan videotron Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (9/3). Menurut Eka, penggunaan jilbab bagi perempuan muslim di seluruh dunia merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh setiap negara.<>
Untuk itu, kata dia, PBB harus membuat peraturan tentang hak dan kebebasan penggunaan jilbab bagi setiap perempuan muslim serta pemerintah harus bertanggung jawab dan menjamin mengenai hal tersebut.
"Selain itu, pemerintah segera membuat kebijakan dari pusat ke daerah untuk mempermudah perempuan muslim yang berjilbab baik terkait dengan administrasi, institusi pendidikan, pemerintahan, institusi tempat kerja serta lembaga lainnya," ujarnya.
Eka mencontohkan, larangan berjilbab tidak hanya di institusi pendidikan saja tapi juga di tempat kerja dan dalam peraturan untuk membuat identitas diri seperti pada saat pembuatan foto surat izin mengemudi (SIM) dan foto ijazah.
Ia mengharapkan, pemerintah dapat bertindak tegas serta memberikan sanksi bagi institusi yang melakukan pelarangan menggunakan jilbab terhadap perempuan muslim dalam bentuk apapun.
"Kami juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung hak dan kebebasan berjilbab bagi seluruh perempuan muslim di Indonesia," kata Eka. (ant)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua