Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meminta kader partai berlambang kabah mewaspadai upaya penggembosan terhadap partai politik (parpol) Islam.
Upaya penggembosan terlihat dari pengarahan opini publik bahwa parpol Islam bakal habis pada Pemilu 2009. "Banyak yang memprediksi suara PPP bakal habis. Ini bagian dari pengkerdilan terhadap PPP. Kita harus buktikan kalau prediksi itu salah besar," kata Suryadharma dalam kampanye di Lapangan Sejati Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3).<>
Dalam kampanye itu, Suryadharma didampingi Wakil Ketua Majelis Syariah KH Fahrur Rozi, Ketua DPP PPP Hasrul Hazwar dan Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nurzal.
Karena itu, Suryadharma meminta kader PPP berjuang keras dengan tetap mengedepankan politik ahlakulkarimah. Pihaknya juga mengimbau kader untuk menghindari kampanye hitam. Menurut dia, penerapan sistem suara terbanyak jangan sampai menghalalkan segala cara dalam kampanye. "Kita semua jangan saling memfitnah," imbaunya.
Di hadapan ribuan kader, Menteri Negara Koperasi dan UKM ini juga berjanji akan bertindak tegas terhadap kader yang melanggar hukum. Bahkan, secara khusus pihaknya meminta kader PPP mengawasi perilaku anggota DPR.
Sementara KH Fahrur Rozi dalam orasinya mengingatkan bahwa ulama dan umat Islam berperan besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Karena itu, umat Islam wajib meneruskan perjuangan para pendahulu. Salah satunya dengan memberikan pilihan politik kepada PPP. "PPP merupakan rumah besar politik Islam. Kita sudah membuktikan mampu mengawal aspirasi umat Islam," ucapnya. (okz)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua