Takut Dirajam Akibat Selingkuh, Putri Saudi Minta Suaka ke Inggris
NU Online · Rabu, 22 Juli 2009 | 00:39 WIB
Pemerintah Inggris mengabulkan permintaan suaka seorang putri Kerajaan Arab Saudi yang mempunyai anak di luar nikah dengan seorang pria Inggris. Sang putri takut dijatuhi hukuman mati bila kembali ke negaranya.
Perempuan yang masih berstatus istri seorang pangeran itu mendapatkan status pengungsi dan boleh menetap di Inggris setelah mengaku kepada hakim bahwa ia berselingkuh dengan pria Inggris.<>
Di negaranya, zina diganjar hukuman rajam (dilempar batu sampai mati) dan ia yakin akan menjadi pesakitan dalam kasus itu berikut bayinya. Ia bahkan khawatir dibunuh keluarga suami karena dianggap menghina keluarga itu.
Seperti dilansir Telegraph.co.uk, Senin (20/7), yang mengutip koran Independent, perselingkuhan itu terjadi ketika putri yang disembunyikan identitasnya itu berkunjung ke London pada tahun lalu. Hubungan itu pun berbuah kehamilan sampai akhirnya si putri pulang. Menyadari kehamilan dan risiko yang harus ditanggungnya, perempuan itu pun terbang lagi ke Inggris hingga melahirkan.
Suaka ini merupakan satu dari sekian permohonan yang diajukan sejumlah warga Saudi yang tidak secara terbuka diakui kedua pemerintah. Penjatuhan vonis terhadap perempuan berzina akan memicu kritik keras pada Pemerintah Saudi dan mempemalukan kedua pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak berkomentar, sedangkan upaya menghubungi Kedubes Kerajaan Arab Saudi di London tidak membuahkan hasil karena telepon tidak dijawab.
Menurut data Amnesty International, setidaknya ada 102 perempuan dan laki-laki yang telah dieksekusi dan 136 lainnya masih di daftar tunggu. Menurut organisasi pembela HAM itu, sejak 1990 sudah 40 perempuan dieksekusi.
Tahun lalu, masih menurut Amnesty, seorang perempuan ditahan dan kemungkinan akan divonis mati dengan cara dirajam. Perempuan ini menikah dengan seorang pria Arab Saudi yang meninggal enam tahun lalu. Namun, pada 2005 ia ditahan gara-gara melahirkan bayi perempuan.
Kasus di atas seolah mengorek kembali kasus lama, 30 tahun lalu, ketika seorang anggota Kerajaan Arab Saudi dieksekusi setelah mengaku berzina. Saat itu, pada 1977, Putri Mishaal binti Fadh yang belum menikah ditembak kepalanya. Pembunuhan itu diduga kuat merupakan perintah sang kakek, yaitu kakak Raja Fadh.
Kisah kematian putri itu dibuat film doku-dramanya pada 1980 dengan judul Kematian Seorang Putri, yang menjelaskan secara detail soal kejadian waktu itu. Pemerintah Arab Saudi berupaya menghentikan pembuatan film itu dan ketika gagal, mereka mengusir Dubes Inggris. Mereka juga menarik pulang ratusan anggota kerajaan dari Inggris dan membatalkan kontrak ekspor bernilai jutaan dollar AS.(mad)
Terpopuler
1
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
2
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
3
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
4
Negara G7 Dukung Israel, Dubes Iran Tegaskan Hindari Perluasan Wilayah Konflik
5
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
6
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
Terkini
Lihat Semua