Warta

Tolak Raperda Miras dengan Istighotsah dan Teatrikal

NU Online  ·  Selasa, 24 Agustus 2010 | 10:14 WIB

Tulungagung, NU Online
Gerbong penolakan terhadap Ranperda Izin Tempat Berjualan Minuman Beralkohol atau Ranperda Miras, makin panjang. Kali ini dilakukan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tulungagung.

Ratusan siswa sekolah di Desa Biji, Kecamatan Boyolangu itu menggelar istighotsah. Doa bersama dilakukan di halaman Masjid Baitul Amin pukul 07.30. Doa dipimpin Kepala MAN 2 Tulungagung, Khoirul Huda.<>

Setelah berdoa masal, Selasa (24/8) siswa pun menandatangani pernyataan tentang penolakan Ranperda Miras. Kemudian juga dipertontonkan teatrikal tentang bahaya minum minuman beralkohol. Beberapa siswa membawa botol miras dan berkalung uang serta tubuhnya dililit tali tambang.

Menurut Khoirul, Istighotsah dan teatrikal ini dilaksanakan untuk mendoakan Bupati Tulungagung Heru Tjahjono dan para dewan sadar. Sehingga Mereka segera mencabut Ranperda Izin Tempat Penjualan Minuman beralkohol itu.

"Tearikal itu menggambarkan bahaya minuman keras bagi pelajar. Selain merusak kehidupan, juga membuat palajar menjadi bodoh dan hidupnya bakal terlilit masalah," kata salah satu pelajar MAN 2 Tulungagung bernama Muhamad Alfian Nur Husain.

Ketua Osis MAN 2 Tulungagung Bayu Triuntoro mengatakan, pernyataan sikap penolakan Ranperda Miras akan diserahka ke Pansus II DPRD Tulungagung. Sebab, ranperda kontroversial itu dibalas pansus II.

"Jika Ranperda Miras disahkan, akan berdampak besar ke kalangan generasi muda. Merusak moral serta pikiran generasi muda, kriminalitas akan meningkat, serta bisa menyebabkan pembodohan masal," kata pelajar asal Kecamatan Bandung ini. (ful)