Warta

Wapres: Penyerang Ahmadiyah Harus Ditindak Tegas

Kam, 20 Desember 2007 | 13:03 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pelaku penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, tak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas. Ia mengaku telah meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut aksi brutal tersebut.

"Saya tadi bicara dengan polisi agar polisi tegas kepada siapa saja yang menghalangi orang menjalankan keyakinannya. Siapa saja yang merusak Ahmadiyah," tegas Wapres Kalla usai menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Kamis (20/12).<>

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menambahkan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang telah menyatakan bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat. Namun, katanya, bukan berarti fatwa tersebut menghalalkan tiap orang untuk berbuat anarkis kepada pengikutnya.

"Fatwa MUI tidak berarti hantam orang. Orang salah, kan tidak harus dipukuli," pungkasnya.

Menurutnya, MUI membuat fatwa sesuai kebenaran yang diyakini oleh suatu agama. Namun, MUI tidak pernah memerintahkan siapa pun berbuat keji dengan fatwanya. "Jadi, siapa yang bakar rumah, itu salah," cetusnya.

Undang-undang Dasar 1945, lanjut Wapres, menjamin setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya masing-masing. "Jangan khawatir soal itu. Semua orang menjaga kehormatan, menjalankan agama sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MUI KH Cholil Ridwan mengatakan, pihaknya tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap para pengikut Ahmadiyah. "Islam tidak mengajarkan kekerasan," katanya di Jakarta, Rabu (19/12) lalu.

Untuk mengantisipasi akan terjadinya kekerasan lagi, menurut dia, negara perlu bertindak dengan membubarkan jamaah Ahmadiyah. "Kekerasan mungkin terjadi karena negara tidak segera bertindak," katanya. Menurut dia tindakan anarki tersebut karena Ahmadiyah tetap nekat membawa nama Islam meski telah dinyatakan sesat.

"Bila ia menanggalkan ā€˜bajuā€™ mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi atau mujadid dan meninggalkan Islam Jamah dan karakteristik aneh yang tidak sesuai syariat, maka, bisa kita terima. Bila menjadi agama sendiri dan tidak tekait dengan Islam, seperti agama Konghucu, misalnya. Jadi, umat Islam tidak merasa dihinakan," terangnya menambahkan.

Sebanyak 14 rumah dan satu musala Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, rusak ringan dan berat setelah diserang kelompok ormas Islam Kuningan yang tergabung dalam Kompak (Koalisi Muslim Kabupaten Kuningan), Selasa (18/12) siang sekira pukul 13.00 WIB. (dtc/ant/iip)