Jakarta, NU Online
Wapres RI Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa dalam berbagai macam ibadah seperti haji, sholat maupun puasa, umat Islam sudah melaksanakannya dengan cukup baik, namun pelaksanaan zakat sampai sekarang belum berjalan secara maksimal.
“Orang mengantre sholat di masjid, orang mengantre haji, tapi zakat baru ramai dibicarakan,” tandasnya dalam acara Launching Lazis NU yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis.
<>Dikatakannya bahwa zakat yang terkumpul oleh lembaga-lembaga zakat yang ada sekarang ini masing sangat kecil dibandingkan dengan potensi yang ada pada umat Islam Indonesia.
Wapres yang juga pengusaha tersebut mengungkapkan bahwa antara zakat dan pajak terdapat perbedaan konsep. “Kalau pajak basisnya keuntungan, kalau zakat dari harta yang dimiliki. Bisa jadi zakatnya besar tapi pajaknya kecil karena usahanya rugi, tapi bisa juga untungnya besar tapi zakatnya kecil karena utangnya banyak,” imbuhnya.
Untuk menjembatani kedua hal tersebut, pemerintah mengeluarkan UU No 38 tahun tentang pengelolaan Zakat yang memungkinkan pengeluaran zakat dapat mengurangi beban pajak yang harus dikeluarkan.
Dikatakannya bahwa rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelola zakat merupakan satu masalah yang harus diselesaikan. Umat Islam lebih suka menyerahkan zakatnya secara langsung kepada mustahik daripada kepada lembaga pengelola zakat. “Makanya lembaga ini harus dapat dipercaya dunia akhirat,” katanya.
Sudah dua tahun ini, keluarga Jusuf Kalla menyerahkan pendistribusian sebagian zakatnya melalui Lazis NU. Sebanyak 40 ribu paket sembako yang berisi beras, sarung, gula, minyak goreng dan kue-kue didistribusikan kepada mereka yang berhak. (mkf)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua