Hari Jumat adalah hari istimewa yang selalu menjadi idaman umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah. Terlebih bagi mereka yang akan berangkat melaksanakan shalat Jumat disunnahkan untuk bergegas berangkat duluan sehingga lebih leluasa melaksanakan beberapa kesunnahan di masjid.
Meski demikian, tak dipungkiri masih saja ada beberapa orang yang berangkat ke masjid belakangan, bahkan menjelang imam berdiri menunaikan shalat Jumat, sehingga ia tidak sempat shalat sunnah tahiyyatul masjid atau sunnah qabliyah Jumat.
Shalat tahiyatul masjid sejatinya merupakan bentuk penghormatan kepada pemilik masjid, yaitu Allah. Oleh karenanya, penghormatan (tahiyyat) itu didahulukan sebelum melaksanakan ibadah lainnya.
Kesunnahan shalat tahiyatul masjid berdasarkan hadits Rasulullah yang berbunyi:
Ų¹ŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ ŁŁŲŖŁŲ§ŲÆŁŲ©Ł Ų§ŁŲ³ŁŁŁŁŁ
ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ§ŁŁ Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŲÆŁŲ®ŁŁŁ Ų£ŁŲŁŲÆŁŁŁŁ
Ł Ų§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŲ¹Ł Ų±ŁŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŲØŁŁŁ Ų£ŁŁŁ ŁŁŲ¬ŁŁŁŲ³Ł
Artinya: Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk (HR Abu Qatadah).
Imam Nawawi dalam kitab Majmuā berpendapat:
ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŲµŁŲŁŲ§ŲØŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ“ŁŲŖŁŲ±ŁŲ·Ł Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŲ§ŁŲ±ŁŁŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲŖŁŁŲŁŁŁŁŲ©Ł ŲØŁŁŁ Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŲµŁŁŁŁŁ Ų±ŁŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł Ł
ŁŲ·ŁŁŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ų±ŁŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ©Ł Ų±ŁŲ§ŲŖŁŲØŁŲ©Ł Ų£ŁŁŁ ŲŗŁŁŁŲ±Ł Ų±ŁŲ§ŲŖŁŲØŁŲ©Ł Ų£ŁŁŁ ŲµŁŁŁŲ§Ų©Ł ŁŁŲ±ŁŁŲ¶ŁŲ©Ł Ł
ŁŲ¤ŁŲÆŁŁŲ§Ų©Ł Ų£ŁŁŁ Ł
ŁŁŁŲ¶ŁŁŁŁŲ©Ł Ų£ŁŁŁ Ł
ŁŁŁŲ°ŁŁŲ±ŁŲ©Ł Ų£ŁŲ¬ŁŲ²ŁŲ£ŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŲŁŲµŁŁŁ ŁŁŁŁ Ł
ŁŲ§ ŁŁŁŁŁ ŁŁŲŁŲµŁŁŁŲŖŁ ŲŖŁŲŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ Ų¶ŁŁ
ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ Ų®ŁŁŁŲ§ŁŁĀ
Artinya: Para ulama dari kalangan madzhab Syafiāi berpendapat bahwa seseorang tidak disyaratkan untuk berniat shalat tahiyyatul masjid dua rakaat, bahkan apabila ia shalat dua rakaat dengan niat shalat sunah mutlaq atau niat shalat dua rakaat shalat sunah rawatib atau selain rawatib, atau shalat fardlu baik shalat ada`, qadla, atau yang dinazdarkan, maka sudah mencukupi dan ia mendapatkan sesuai dengan niatnya termasuk di dalamnya shalat tahiyyatul masjid. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara mereka (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmuā Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz III),
Redaksi dari Al-Nawawi ini menegaskan bahwa seseorang yang masuk masjid disunnahkan terlebih dahulu untuk mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid dua raka'at, meskipun berupa shalat sunnah mutlaq (tidak berniat shalat tahiyat masjid secara khusus).
Dalil lain juga ditemukan dalam beberapa teks hadits tentang anjuran shalat sunnah tahiyyatul masjid, di antaranya sabda Rasulullah:
ŲÆŁŲ®ŁŁŁ Ų±ŁŲ¬ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬ŁŁ
ŁŲ¹Ų©Ł ŁŲ§ŁŁŁŲØŁŁŁ ŲµŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁ
ŁŲ®Ų·ŁŲØŁ ŁŁŁŁŲ§ŁŁ Ų£ŁŲµŁŁŁŁŁŲŖŁŲ ŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ ŁŲ§ŁŁ ŁŁŁ
Ł ŁŁŲµŁŁŁŁ Ų±ŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁ
Artinya: Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad ļ·ŗ akan khutbah. Rasulullah bertanya: Apakah engkau sudah shalat? Ia menjawab, belum. Rasulullah bersabda, berdirilah, kemudian shalatlah dua rakaat (HR al-Bukhari).
Terkait hadits di atas, Imam Nawawi mengatakan, mayoritas ulama sepakat mengenai kesunnahan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bagi orang-orang yang memasuki masjid. Bahkan, makruh bagi orang yang langsung duduk sebelum melaksanakan tahiyyatul masjid. (Imam Nawawi, Syarah Nawawi alal Muslim [Bairut: Darul Ihyaā al-Arabi, 1998], juz V, h. 226).Ā
Dengan demikian bisa diambil kesimpulan bahwa shalat tahiyyatul masjid lebih diprioritaskan. Namun apabila ada orang yang shalat sunnah mutlaq dua raka'at atau mengerjakan shalat sunnah qabliyah, atau shalat fardhu saja, maka secara otomatis shalat tahiyat masjid sudah terpenuhi, meskipun ia tidak niat shalat sunat tahiyat masjid secara khusus. Sebab tujuan utama dari shalat sunat tahiyat masjid adalah agar orang yang masuk masjid tidak langsung duduk ketika masuk masjid seperti yang disebutkan hadits di atas.
Terpopuler
1
Lafal Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya
2
Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bagaimana Hukumnya?
3
Khutbah Idul Adha 1445 H: Haji dan Kurban, Barometer Keimanan dan Ketakwaan
4
Khutbah Jumat: Anjuran dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
5
Khutbah Idul Adha 1445 H: Hari Raya, Cinta, dan Kepedulian pada Sesama
6
Khutbah Idul Adha: Ibadah Haji dan Qurban Tingkatkan Kesalehan Spiritual dan SosialĀ
Terkini
Lihat Semua