Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Obrolan Bareng Ansor (Obor) yang bertajuk "Gerakan Wakaf Tanah NU dan Pengurusan Wakaf Organisasi", jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Ansor Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bermufakat untuk membuat tim sertifikasi tanah NU.
Sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Gayam Khoirul Muhsinin menyampaikan, pembentukan tim khusus yang menangani urusan wakaf di Kecamatan Gayam ini akan semakin menguatkan secara hukum aset-aset yang dimiliki NU.
"Sebab banyak yang tanah masjid atau mushala di daerah tertentu yang sebenarnya wakafnya orang NU tapi berpindah tangan ke organisasi lain, dan ironisnya yang menguasai adalah para radikalis Islam," paparnya, Jumat (7/4), di MI Al Hidayah Ringintunggal Kecamatan Gayam.
Permasalahan lain salah satunya adalah tentang pandangan bahwa mengurus wakaf itu merupakan sesuatu yang sulit dan berbelit belit menjadi hambatan tersendiri bagi warga NU. Apalagi, terkadang masih dimanfaatkan sebagian orang untuk memberikan tarif yang besar kepada calon wakif.
"Jelas saja, warga kita enggan mewakafkan tanahnya, soalnya dari kita sendiri masih ditarik dengan biaya-biaya lain, padahal mereka mau mewakafkan saja itu sudah menjadi sesuatu yang luar biasa," tambahnya.
Pria alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menilai jika selama ini memang jam'iyah Nahdlatul Ulama belum semuanya melakukan gerakan penertiban aset hingga ranah bawah. namun, perlahan-lahan PBNU mulai menyadari akan pentingnya legalisasi dalam ranah tersebut, dibuktikan dengan gerakan wakaf NU yang dirintis sejak tahun 2016 yang lalu.
"Semoga dengan tim yang diisi pemuda-pemuda dengan ghirah yang tinggi ini dapat memberikan kontribusi penuh terhadap penataan tanah wakaf NU, khususnya di Kecamatan Gayam," pungkasnya. (Red: Mahbib)