Ansor Pamekasan Nilai Percuma Penyertaan Modal BUMD PT Makmur
Selasa, 8 Juli 2014 | 13:55 WIB
Pamekasan, NU Online
Penyertaan modal awal sebesar Rp 2 miliar untuk pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Makmur di kabupaten Pamekasan terbuang percuma. Dana untuk badan usaha dengan nama lengkap PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur itu, sepenuhnya tidak bisa membuat BUMD beroperasi.
<>
Anggaran sebesar Rp 2 miliar dinilai salah arah. Sebab, masih terdapat aneka usaha lain yang lebih potensial dibanding diberikan untuk BUMD dalam bidang Bank Perkreditan Syariah yang tak kunjung memberikan manfaat.
Ketua GP Ansor Pamekasan Fathorrahman menegaskan, daripada suntikan modal itu tidak membuat BUMD bisa beroperasi, sebaiknya uang sebesar Rp 2 miliar diarahkan kepada sejumlah usaha lain milik Pemkab Pamekasan. Sebut saja perusahaan air minum Adeni, pengembangan sumber daya alam semisal rumput laut, dan budi daya bawang.
“Sekarang apa yang bisa dilakukan BUMD ini dengan suntikan Rp 2 miliar? Kami cermati BUMD itu tidak fokus pada satu usaha. Jadi dana itu pasti tidak akan cukup. Masih ada produk lain yang membutuhkan, seperti Adeni yang kelihatan tidak diminati masyarakat. Atau, budi daya bawang dan rumput laut. Itu sudah pasti menghasilkan PAD yang luar biasa,” kata Fathorrohman saat dihubungi NU Online, Selasa (8/7) pagi.
Menurutnya, perlu dipertanyakan ke mana arah uang Rp 2 miliar yang sudah dikucurkan tapi tidak nampak wujudnya itu. Menurut Dosen Universitas Madura itu, Pemkab Pamekasan tidak perlu membuat BUMD jika anggarannya tidak cukup. Apalagi, uang sebesar 2 miliar yang sudah keluar itu terkesan tanpa pertanggungjawaban.
Fathorrahman juga mengkritik kinerja Komisi B DPRD Pamekasan yang membidangi lahirnya BUMD tersebut dan yang melakukan fit and propertest terhadap Direktur BUMD-nya. Pihaknya mendesak Komisi B segera memanggil para direktur di BUMD tersebut untuk dimintakan pertanggungjawaban.
“Kalau memang sudah tidak mampu, tutup saja! Daripada diinjeksi dana terus tapi tidak ada wujudnya. Karena masih ada yang lebih membutuhkan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi berdalih, sudah mempersiapkan peraturan daerah dan sektor usaha yang dibidangi, yakni Bank Perkreditan Syariah (BPS). Untuk mengoperasikan BUMD itu, setidaknya masih dibutuhkan Rp 2 miliar lagi.
“Total dana yang dibutuhkan BUMD itu, minimal Rp 4 miliar. Makanya kami harap agar Pemkab segera mengajukan kekurangannya itu. Supaya kekurangan dananya bisa segera disiapkan,” katanya.
Sebagai alternatif, BPS tetap dipertahankan karena usaha itu lebih didasari keunggulan komparatif. Bahwa, pemerintah memiliki sumber dana yang tidak termanfaatkan dalam beberapa waktu bisa disimpan di bank. Tujuannya agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Kita tetap mengacu pada rencana awal. Pengajuan untuk digunakan pada usaha lain belum masuk secara formal ke kami,” tandasnya. (Hairul Anam/Alhafiz K)