Daerah

Bupati Brebes Janji Perhatikan Penuh Pendidikan Islam

Rabu, 12 Agustus 2015 | 00:00 WIB

Brebes, NU Online
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti mengakui, pendidikan yang berbasis agama Islam akan memberikan pondasi yang kuat bagi kelangsungan hidup anak-anak menuju kehidupan yang lebih baik dan sukses.
<>
“Tanpa pondasi agama, kehidupan manusia tidak terarah,” ujar Idza ketika memberikan sambutan pada halal bihalal keluarga besar Kementerian Agama, di Pendopo Brebes, sabtu (9/8) lalu.

Untuk itu, Idza bertekad akan memperhatikan sepenuh hati keberadaan lembaga pendidikan agama maupun pengelolanya, seperti guru dan sarana prasarana pendidikan sesuai aturan yang berlaku. “Pemkab tidak menutup mata dengan sumbangsih guru agama maupun ulama dalam turut mencerdaskan anak-anak bangsa di Kabupaten Brebes,” terang Bupati.

Ketua Panitia Abdul Rosid menjelaskan, halal bihalal diikuti 283 orang yang terdiri dari kepala dan guru Raudlatul Athfal 81 orang, kepala dan Guru MI 116 orang dan guru Pendidikan Agama Islam sebanyak 86 orang. “Mereka menjadi sumber ilmu dalam pembelajaran agama di sekolah dan menjadi ulama di masyarakat,” terang Rosid.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Sukaryono dari Tegal menyampaikan tausiyah dengan gaya yang kocak. Ustadz yang pandai memainkan mulutnya dengan bunyi nada berbagai alat musik itu menjadikan hadirin segar dan kerap terbahak.

Dia menjelaskan pentingnya menjaga silaturahmi diantara sesama karena bisa dilapangkan rejeki dan dipanjangkan umurnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H Moh Aqso menjelaskan tentang keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah. Keadaan tersebut tidak hanya menjadi masalah bagi Kabupaten Brebes saja, tetapi di seluruh Indonesia. Justru Kabupaten Brebes beruntung karena bisa merealisasikan dana tersebut pada triwulan 1.

Menurutnya, tertundanya bantuan itu karena erat kaitannya dengan kebijakan di Kementerian Keuangan yang menerapkan regulasi baru soal BOS. "Ini karena ada kebijakan Kemenkeu terkait BOS yang dulunya menggunakan akun 57 atau akun bantuan sosial. Sementara sekarang akun BOS itu adalah akun 52 atau untuk belanja barang," kata Aqso.

Dua akun itu, lanjutnya, memiliki perbedaan mendasar yaitu terkait mekanisme penyaluran dana. Akun 57 merupakan akun bansos yang tidak membolehkan penyaluran dana akun secara rutin. "Esensi bansos juga untuk bantuan sewaktu-waktu bukan untuk hal yang rutin," kata dia.

BOS, kata Aqso, disalurkan secara rutin ke sekolah, termasuk madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag.

Dia mengatakan BOS lewat akun 52 membuat penyalurannya membutuhkan proses yang relatif lama. "Prosesnya penyalurannya tidak sederhana, tidak hanya terkait pembukuan, pencatatan tapi juga sumber daya manusianya, karena yang menindaklanjuti BOS itu harus PNS. Tidak semua madrasah punya PNS cukup," kata dia.

Menteri Agama, kata Aqso, tengah mengusahakan dan optimis dana BOS tetap dapat dicairkan secepatnya. (Wasdiun/Mahbib)


Terkait