Daerah

Cegah Penyalahgunaan, MWCNU Bantaran Data Aset

Selasa, 15 Oktober 2013 | 02:04 WIB

Probolinggo, NU Online
Dalam rangka menghindari terjadinya penyalahgunaan aset-aset NU, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mulai melakukan pendataan aset-aset yang dimiliki NU.
<>
Dalam melakukan pendataan tersebut, MWCNU membentuk tim khusus yang bertugas untuk mendata ulang seluruh aset NU yang ada, seperti sekolah/madrasah, kantor dan tanah yang berada di setiap ranting se-MWCNU Kecamatan Bantaran.

Selanjutnya hasil pendataan tersebut didokumentasikan dan dibuatkan data administrasi secara hukum sebagai aset milik jam’iyyah NU untuk dimintakan pengesahan kepada PCNU Kabupaten Probolinggo.

”Pendataan terhadap aset-aset NU ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat telah banyak aset NU yang sudah beralih fungsi di luar dari kepentingan NU. Pendataan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dari penyalahgunaan aset-aset NU,” ujar Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Bantaran Khoirul Ishaq, Senin (14/10).

Menurut Khoirul, pendataan aset NU tersebut merupakan bagian dari program yang dicanangkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dimaksudkan untuk mengetahui data riil aset yang dimiliki oleh anggota NU.

”Yang terpenting lagi adalah untuk peningkatan administrasi organisasi ke depan,” jelasnya.

Dikatakan Khoirul, pendataan aset NU ini akan terus dilakukan. Secara berkala juga akan dilakukan pendataan ulang karena dikhawatirkan ada aset-aset yang belum didata oleh tim. Sehingga dengan demikian, data yang didapat oleh MWCNU Kecamatan Bantaran nantinya akan benar-benar lengkap dan akurat.

”Dengan adanya pendataan aset ini, paling tidak kami mengetahui aset-aset mana saja di wilayah Kecamatan Bantaran yang merupakan asset NU dan menjadi milik jam’iyyah NU sehingga nantinya dapat digunakan untuk kepentingan segenap Nahdliyin,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)


Terkait