Datangi Ketua Dewan, Baanar Pamekasan Dorong Raperda Rumah Tangga Bebas Narkoba
Senin, 17 Oktober 2016 | 13:04 WIB
Keberadaan Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Kabupaten Pamekasan tampak terasa. Mereka tampak tiada lelah beraksi secara nyata untuk memerangi narkoba. Setelah sebelumnya menjalin kemitraan dengan Dandim Pamekasan, Kapolres Pamekasan, dan pejabat teras di beberapa dinas, Baanar Pamekasan mendatangi Ketua Dewan setempat, Senin (17/10).
Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Halili di gedung wakil rakyat.
Kepala Baanar Pamekasan Ra Hasan Al-Mandury menegaskan, kehadirannya beserta sebagian pengurus Baanar ke pimpinan wakil rakyat bertujuan untuk mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fungsi Rumah Tangga sebagai Pelapor.
"Sebagai pelapor bagi keluarganya yang kena narkoba. Nanti bisa direhabilitasi atau diproses secara hukum. Kami hadir ke sini guna mengantarkan surat audensi demi kepentingan raperda tersebut," terang Ra Hasan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Halili tampak merespon hangat. Muaranya disepakati waktu audensi akan dilangsungkan pada pekan depan. Untuk kepastian harinya, nanti diinformasikan Ra Hasan atas komunikasi dengan Halili.
"Insya Allah, kami akan bantu mengawal keinginan Baanar dalam rangka mengurangi peredaran narkoba. Kami sangat bangga dan apresiatif atas gerakan sahabat-sahabat Baanar," tegas Halili.
Dalam pertemuan ini mereka mengetengahkan satu pemahaman bahwa Pemkab Pamekasan harus serius mengawal dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Apalagi, Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu lumbung dan sasaran bandar narkoba.
"Keseriusan pemberantasan narkoba mesti dibalut dengan payung hukum lewat perda. Langkah Baanar telah mengkristalkan spirit pemberantasan barang haram tersebut," pungkas Halili. (Hairul Anam/Alhafiz K)