Daerah

Disnakkan Bondowoso Keluarkan Aturan Teknis Qurban

Ahad, 13 Oktober 2013 | 22:00 WIB

Bondowoso, NU Online
Hewan qurban harus sehat dan memenuhi syarat sebagaimana disyariatkan Islam. Untuk itu, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso mengeluarkan aturan tehnis mengenai hewan qurban. 
<>
Menurut Kepala Disnakkan Kabupaten Bondowoso, Hindarto, aturan tersebut meliputi syarat hewan qurban hingga anjuran perlakuan hewan sebelum disembelih. “Selain itu, kami juga wajib memeriksa kesehatan hewan,” ujarnya di Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (12/10).

Hindarto menambahkan, syarat-syarat teknis hewan kurban sebagaimana dianjurkan dalam Islam, misalnya hewan tidak cacat, berkelamin jantan, itu yang menjadi acuan aturan yang dikeluarkan Disnakkan. 

Yang penting, katanya, daging hewan yang  diqurbankan adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal atau disingkat ASUH. “Dan masyarakat yang makan juga aman dan nyaman lahir batin,” jelasnya.

Disnakkan juga menganjurkan agar hewan  qurban wajib diistirahatkan 12 jam sebelum disembelih. Selain itu, malam harinya hanya diberi air minum dan sedikit makanan. 

“Ini agar dagingnya benar-benar sehat dan layak dikonsumsi,” ungkap Hindarto sambil menambahkan bahwa jumlah kambing, domba dan sapi di Bondowoso lebih dari cukup untuk keperluan kurban Idul Adha. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi). 


Terkait