Daerah

Enam Sikap PMII dan GMNI Banten Usai Pemilu

Senin, 6 Mei 2019 | 04:00 WIB

Serang, NU Online
Tensi politik yang tak kunjung menurun usai pelaksanaan Pemilu 2019, mengundang Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten, untuk bersikap. Kedua organisasi relijius dan nasionalis itu, merasa perlu bersikap guna meredam gejolak masyarakat akibat silang sengkurat elit politik yang tak juga usai. Padahal Pemilu sudah kelar.

Menurut Ketua PKC PMII Provinsi Banten, Ahmad Solahudin, Pemilu 2019 masih menyisakan berbagai dinamika dalam wacana publik dan opini liar berkembang di tengah masyarakat akibat segelintir oknum elit politik yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019. Itu dapat dilihat dari adanya upaya mereka untuk mendelegitimasi KPU.

"Tentu hal ini merupakan narasi yang berimplikasi buruk terhadap proses demokrasi di negara kita dan akan merusak tatanan sosial masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal," ungkapnya saat menggelar pernyataan sikap di salah satu rumah makan di Ciceri, Kota Serang, Banten, Ahad (5/5)

Ia juga tak menampik bahwa kebebasan berekspresi adalah sebuah kemutlakan yang dilindungi oleh undang-undang.  Namun sebagai masyarakat yang bermartabat, perlu memperhatikan situasi dan kondisi sosio-kultural dalam setiap tindakan dan ucapan terlebih di depan publik. Moralitas kebangsaan, harus tetap menjadi patokan utama dalam setiap tindakan yang dilakukan.

"Jangan sampai apa yang kita ucapkan dan lakukan mengarah kepada terurainya tenun persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

Atas dasar itu, PMII-GMNI Banten menyatakan 6 sikap. Pertama, masyarakat diharap tidak terprovokasi oleh segelintir oknum elit politik yang berupaya melakukan delegitimasi terhadap hasil pemilu 2019.

Kedua, masyarakat diminta untuk mengikuti proses tahapan penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ketiiga, masyarakat diharap ikut berpartisipasi dalam proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat agar tidak ada intervensi dari pihak manapun yang memiliki kepentingan pribadi maupun golongan.

Keempat, masyarakat harus meyakini bahwa penyelenggara Pemilu menjaga integritas dan independensinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan apabila terjadi kekeliruan dalam proses penyelenggaraan, maka ada mekanisme legal yang bisa ditempuh.  

Kelima, meminta kepada seluruh tokoh masyarakat untuk tidak terlibat dalam issu people power yang digagas elit politik tertentu. 

“Dan keenam, PMII-GMNI Banten mengapresiasi seluruh jajaran KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan optimal, dan kepada TNI dan Polri yang telah menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” urai Solahudin.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua DPD GMNI Banten, Solahudin Tamam, pengurus GMNI-PMII Banten dan puluhan jurnalis dari berbagai madia massa. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR).



Terkait