Tulungagung, NU Online
Sejumlah tenaga pengajar Madrasah Diniyah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku resah dengan adanya kebijakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat yang mewajibkan mereka membeli buku berisi fatwa MUI seharga Rp300 ribu per eksemplar buku.
<>
Selain terkesan dipaksakan, para pengajar madrasah diniyah (Madin) itu rata-rata merasa keberatan dengan harga buku yang dinilai terlalu mahal.
"Toh buku berisi fatwa MUI itu tidak untuk diajarkan ke anak didik. Kenapa diharuskan beli," keluh salah seorang guru Madin mengaku bernama Ansori, Ahad.
Beberapa tenaga pengajar madin lain beralasan tak mengalokasikan anggaran untuk pembelian buku tersebut.
"Kami mungkin tidak masalah jika buku itu memang diperlukan untuk diajarkan kepada siswa, dan masuk kurikulum pendidikan madrasah diniyah," ujar yang lain.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris MUI Tulungagung Nurkholis adanya kebijakan membeli buku fatwa MUI tersebut.
Menurutnya, buku dimaksud berisi kumpulan ilmu fiqih yang bisa dijadikan panduan bagi pendidik di madrasah diniyah.
"Kan di madin diajarkan ilmu fiqih, jadi tentu pendidik harus memiliki panduan yang benar sesuai rekomendasi MUI," kata Nurkholis.
Kebijakan wajib beli buku fatwa MUI itu sendiri sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun ajaran 2012/2013.
Sebagian madratsah diniyah menurut pengakuan Nurkholis telah melakukan pembelian, sementara sebagian yang lain baru melakukan pengadaan tahun ini.
"Ini sudah sesuai kesepakatan dengan lembaga-lembaga madin yang ada," kata Nurkholis menyanggah adanya unsur pemaksaan dalam pembelian buku fatwa MUI. (antara/mukafi niam)