Daerah

Implementasi Pancasila soal Buruh Belum Maksimal

Jumat, 12 September 2014 | 04:05 WIB

Jakarta, NU Online
Semangat Pancasila dalam memecahkan masalah perburuhan/ketenagakerjaan belum terimplementasi secara maksimal. Masih terjadi ketimpangan hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga keuntungan terasa berat sebelah.
<>
Pandangan ini muncul dalam Fokus Group Discussion (FGD) Nasional yang diselenggarakan Federasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi), salah satu Badan Otonom NU, di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya No 31 Jakarta Pusat, Kamis (11/9). Diskusi membahas soal kesejahteraan buruh.

Perwakilan Buruh dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Sukitman Sudjatmiko mengatakan, meski ideologi Pancasila dinilai ideal untuk hubungan antara buruh dan  pengusaha, namun realitasnya hal itu minim implementasi.

Ia berharap penyelenggaraan kegiatan ini bisa mengsinergikan kepentingan buruh, pengusaha dan pemerintah sehingga tidak ada ketimpangan yang merugikan pada salah satu pihak. Menurutnya, selama ini nasib kaum buruh selalu saja "kalah" saat menuntut hak untuk sejahtera.

"Selama ini, saat buruh mengajukan gugatan karena ketidakadilan sering kali kalah oleh regulasi," ujar Sukitman dalam paparannya.

Ketua Sarbumusi bidang Listrik, Logam, Energi, Elektronik, dan Mesin Mustika Ali Sani juga melihat perlunya mengimplementasikan sila keempat kepada usaha terjadinya musyawarah efektif antara pihak pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha dalam menyelesaikan masalah.

Menurutnya, forum Tripartit yang kini ada tidak mampu menyelesaikan masalah. “Karena, mereka berembug kalau ada masalah. Hujan sudah taraf bahaya, baru ribut cari payung,” kata Mustika Ali Sani.

Sementara itu dalam penjelasannya, Kabiro Hukum Kemenakertransos RI Budiman menegaskan, selama ini pemerintah sudah berusaha berlaku adil selaku mediator antara pengusaha dan buruh di Indonesia.

"Idealnya memang harus ada sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan buruh untuk duduk bersama dan menyampaikan aspirasi masing-masing," ujarnya.

Untuk itu, Budiman mengklaim selama ini pemerintah sudah menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada termasuk masalah memperjuangkan Undang-Undang (UU) yang berpihak kepada buruh.

Hadir pula sebagai narasumber dalam acara ini, Mayjend TNI (Purn) Dr. Bibit Santoso sebagai Taprogsosbud Lemhannas RI, Ketua Apindo Antoni Hilman dan seorang pengusaha, Ibrani. (Nidhomatum MR/Mahbib)


Terkait