Daerah

IPNU Jatim Sambut Baik Pengunduran Diri Imam Fadli

Jumat, 28 September 2018 | 16:30 WIB

Surabaya, NU Online
Sikap kesatria diambil Imam Fadli dengan memilih mundur dari jabatan Wakil Ketua Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai anggota dewan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

“Pengunduran diri ini sudah sesuai dengan Peraturan Rumah Tangga IPNU IX Pasal 25 ayat 2 yang menyebutkan apabila pengurus mencalonkan diri untuk menduduki jabatan politik maka diwajibkan mundur,” kata Choirul Mubtadiin, Jumat (28/9). 

Selain menghindarkan IPNU dari arus politik praktis, memilih mundur juga sebagai komitmen. “Yakni menghargai amanat jabatan yang telah diberikan para pengurus IPNU di seluruh Indonesia,” kata Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Jawa Timur ini. 

Choirul Mubtadiin mengapresiasi jalan yang diambil Fadli. “Di tengah gelombang godaan memegang teguh jabatan, ternyata Fadli mampu menunjukkan cahaya keteladanan,” ungkapnya. 

Dalam pandangannya, menaati dan patuh pada aturan organisasi merupakan ciri kejujuran, keikhlasan sekaligus teladan bagi pengurus mulai dari PP hingga tingkatan ranting. “Kami berharap pengurus PP IPNU lain yang mencalonkan diri mencontoh sikap Fadli," tutur Choirul Mubtadiin. 

Ia menegaskan IPNU merupakan organisasi penentu masa depan NUyang fokus pada kaderisasi. “Apabila ditemukan pengurus yang jelas menyalahi aturan organisasi, layak mendapat sanksi,” tandasnya. 

Sebagai informasi, Imam Fadli mengantarkan langsung surat pengunduran diri kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Surat bermaterai tertanggal 24 September itu kini beredar luas di internal IPNU se-Indonesia. (Rof Maulana/Ibnu Nawawi)


Terkait