Daerah

Kantor Satu Atap PMI untuk Hindari Perdagangan Manusia

Rabu, 28 Maret 2018 | 02:00 WIB

Kantor Satu Atap PMI untuk Hindari Perdagangan Manusia

Bupati Brebes di Kantor Layanan Satu Atap

Brebes, NU Online
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Zaenuddin menjelaskan, pembangunan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LTSA PTKLN) yang telah diresmikan Bupati Brebes, Selasa (27/3) dibiayai APBN Sebesar Rp500 juta sebagai upaya pencegahan dini terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. 

Direktur Kerjasama dan Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI Haposan Saragih mengungkapkan, terjadinya perdagangan manusia ke luar negeri akibat dari tidak tercatatnya PMI karena melalui jalur ilegal. Seluruh Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) lanjut Haposan, harus melalui LTSA untuk melindungi pekerja itu sendiri. Semua terdaftar, dokumennya lengkap, tidak boleh ada main mata. 

Kasubid Perlindugan TKI Kementerian Tenaga Kerja RI Yuli Adi Ratno mengungkapkan, LTSA antara lain sebagai solusi terbaik dalam pencegahan trafficking. Pemerintah cukup keras dan tegas, tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam trafficking. 

Yuli mengungkapkan, kalau trafficking makin marak sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk mencegahnya, salah satu jalannya dengan pendirian LTSA yang hingga kini sudah mencapai 23 LTSA se Indonesia dan di Jawa Tengah ada 3 LTSA.

Dia tidak menutup mata karena masih banyak calo dan pihak pihak yang mau mengeruk untung semata dengan menempatkan tenaga kerja tanpa procedural. 

Yuli memuji Bupati Brebes yang memiliki komitmen yang luar biasa terhadap perlindungan PMI terbukti kantor LTSA bisa terwujud. Dia menegaskan, kerja bareng jadi penting untuk pelayanan dan perlindungan. PMI juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

Adanya pembagian peran antara perintah pusat hingga pemerintah desa dalam perlindungan PMI mampu juga menghindari modus baru terhadap pemerasan PMI. 

Kehadiran LTSA, menurutnya meski belum sempurna tidak ada masalah karena sudah menunjukan adanya perubahan, pada saatnya nanti juga ada perbaikan satu demi satu. (Wasdiun/Muiz)


Terkait