Daerah

Ketua MUI Lampung Nilai Tepat Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Jumat, 21 Juli 2017 | 10:00 WIB

Bandarlampung, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid mengatakan bahwa langkah Pemerintah yang bertindak tegas dengan membubarkan ormas keagamaan yang akan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah sudah tepat.

"Penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 oleh Pemerintah bukanlah tindakan otoriter ataupun represif. Ini merupakan langkah preventif melalui regulasi perundang undangan untuk menghindari perongrongan kesatuan dan keutuhan negara," jelasnya, Jumat (21/7/17).

Ia menambahkan, Islam yang tepat diaplikasikan di Indonesia adalah Islam moderat (wasathiyyah). Salah satu wujud dari watak washatiyyah, menurutnya, adalah menerima Pancasila sebagai sesuatu yang sah dalam pandangan Islam untuk menjadi dasar Negara Indonesia.

Ia menjelaskan, karakter moderat Islam berlandaskan ajaran Al-Qur'an dan As-sunnah sebagai sumber primer. Selain itu sumber-sumber sekunder juga menjadi landasan pemikiran yang mengacu pada dua sumber primer tersebut, seperti ijma' dan qiyas.

"Islam wasathiyyah juga menjadikan ijtihad sebagai otoritas dan aktivitas khusus bagi orang orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang tidak mudah untuk dipenuhi," jelasnya di depan peserta Workshop Multikulturalisme Intern Umat Islam di Bandarlampung.

Islam moderat juga berpegang teguh pada petunjuk Al-Qur'an dalam melakukan dakwah  amar ma'ruf nahi munkar, yaitu dakwah dengan hikmah atau kearifan, mauidzatul hasanah dan mujadalah bil husna (berdiskusi dengan baik).

Penyebarluasan pemahaman keagamaan yang moderat, lanjutnya, menekankan pentingnya toleransi dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat yang majemuk tanpa ada kekerasan. "Islam tidak membenarkan adanya kekerasan baik kekerasan pemikiran maupun kekerasan tindakan," katanya.

Islam, imbuhnya, juga tidak membenarkan terorisme serta menilainya sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak beradab. "Jika terjadi konflik dalam masyarakat, Islam mengajarkan untuk menyelesaikannya dengan perdamaian," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Mahbib)


Terkait