Jember, NU Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan akhir-akhir ini. Bukan saja karena prestasinya yang berhasil menggelar Pemilu dengan tertib, aman dan damai. Namun juga tak sedikit yang menuding KPU tidak netral, dan bahkan dinilai kerap membiarkan kecurangan terjadi dalam pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019.
“Tudingan semacam itu kurang tepat. Tidak benar,” tutur mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jember, Moch Eksan kepada NU Online di Jember, Kamis (18/4).
Menurut Wakil Sekretaris PCNU Jember itu, KPU sebagai penyelenggara Pemilu terikat dengan kode etik dan pakta integritas yang tidak bisa dilanggar. Lebih dari itu, pengawasan eksternal juga sangat ketat, mulai dari masyarakat, pengawas Pemilu hingga lembaga pemantau Pemilu. Selain itu, semua partai dan pasangan calon presiden, mempunyai saksi di TPS, dan memiliki arsip hasil penghitungan suara.
“Sekarang mau bohong gimana. Gimana caranya curang. Masing-masing saksi sudah mengantongi arsip hasil penghitungan di TPS. Di penghitungan tingkat kecamatan kalau diubah pasti ketahuan, karena semua saksi sudah pegang (arsip) itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama-PBNU, H Badri Hamidi menyatakan keyakinannya bahwa KPU sangat kredibel dan berintegritas. Hal itu bisa dilihat dari proses rekrutmennya yang sangat ketat dan melibatkan DPR. Sehingga sulit bagi anggota KPU untuk bermain-main dalam Pemilu.
“Di luar itu, sarana dan fasilitas untuk memantau kinerja dan netralitas KPU, juga lengkap. Tidak ada celah untuk curang,” tegasnya seraya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menunggu hasil akhir penghitungan manual KPU. (Aryudi AR)