Daerah

Mahasiswa Unbraw Gelar Kajian Menghadiahkan Pahala untuk Mayit

Sabtu, 24 November 2018 | 04:00 WIB

Mahasiswa Unbraw Gelar Kajian Menghadiahkan Pahala untuk Mayit

Ustadz Faris Khoirul Anam (kanan)

Malang, NU Online
Takmir Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya (Unbraw) Malang bersama Unit Mahasiswa Masjid Raden Patah (UMAR) menggelar kajian fiqih empat madzhab. Pada Kamis (22/11) membahas mengenai Hukum menghadiahkan pahala untuk mayit dengan pemateri Ustadz Faris Khoirul Anam.

Ustadz Faris yang merupakan Wakil Ketua Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur menjelaskan, jika menghadiahkan pahala kepada mayit itu ada dua wilayah, yakni wilayah yang para ulama saling sepakat dan satu wilayah yang terdapat pertentangan atau perselisihan antar ulama.

“Intinya ada wilayah kesepakatan, ada wilayah yang diperselisihkan oleh ulama. Wilayah yang disepakati oleh ulama adalah sampainya pahala sedekah, pahala doa, kemudian istighfar. Itu sampai kepada almarhum, dan ini mendatangkan kemanfaatan, ini sesuai dengan kesepakatan para ulama dan dalilnya sudah jelas,” jelasnya.

Dosen Universitas Negeri Malang (UM) ini melanjutkan, termasuk wilayah yang disepakati oleh ulama adalah tidak sampainya atau tidak bisa ditransfernya ibadah seperti keimanan dan tauhid.

“Ada anggota keluarga yang tidak beriman, mati dalam keadaan tidak beriman. Lalu kita katakan saya kirimkan keimanan saya dan tauhid saya untuk mendiang orang yang sudah meninggal, itu tidak bisa,” ungkapnya kepada para jamaah.

Mengenai wilayah khilafiyah, Ustadz Faris memberikan penjelasan bahwa shalat, haji, umroh termasuk di dalamnya. Akan tetapi mayoritas ulama menyatakan boleh. “Termasuk wilayah khilafiyah, misalnya ibadah yang saya sebutkan tadi, shalat, haji, umroh. tapi mayoritas ulama mengatakan boleh. Karena bisa mendatangkan kemanfaatan kepada almarhum,” bebernya.

Di akhir, Ustadz Faris menceritakan bahwa ada penjelasan menarik dari Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki. “Meskipun ada ranah khilafiyah pada poin terakhir itu, beliau menyarankan untuk melakukan saja. 'Jangan-jangan yang benar adalah sampainya pahala itu',” tutupnya. (Hanan/Muiz)


Terkait