Bondowoso, NU Online
Tidak sedikit kalangan yang memiliki pandangan bahwa aturan di pesantren demikian ketat dan mengekang. Padahal semua dilakukan untuk menempa santri agar menjadi pribadi yang mumpuni.
"Hal yang masih melekat di benak sebagian masyarakat yakni pesantren memiliki aturan yang demikian ketat," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur KH Muhammad Nur Fauzan, Rabu (12/7).
Menurutnya, lahirnya sejumlah aturan yang mengikat santri tersebut malah dipersepsikan sebagai bentuk pengekangan oleh sebagian masyarakat. Namun, tidak sedikit pula orang tua dan masyarakat yang memahami bahwa pesantren mampu mencetak generasi mandiri dengan segala kebijakannya.
Salah satu yang dilarang di pesantren adalah penggunaan smartphone. "Karena hingga saat ini banyak kalangan yang kurang bisa menggunakannya untuk hal positif," kata alumni Pascasarjana Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang itu.
Jangankan para santri yang usianya masih anak dan remaja, lanjutnya, kalangan dewasa bahkan para orang tua sekalipun tidak sedikit yang justru menjadikan smartphone untuk tujuan negatif.
Hal yang juga tidak kalah penting adalah pasrah. Kepasrahan orang tua menjadi modal utama agar para santri memiliki perhatian penuh saat belajar. "Saya mohon pasrahkan saja seluruh tempaan diri dan proses belajar santri secara penuh," harapnya.
Menurut Wakil Ketua Badan Amil Zakat Kementerian Agama Bondowoso ini, ketika berada di pesantren maka hal tersebut menjadi tanggungjawab pengasuh dan pengurus. “Kalau sudah pulang dan di rumah, menjadi domain orang tua dan masyarakat untuk turut memantau perkembangan santri yang bersangkutan," urainya.
Sama seperti pesantren kebanyakan, sejumlah santri baru mulai berdatangan untuk mondok. Di samping belajar ilmu agama lewat kajian kitab kuning, pesantren ini juga memiliki lembaga pendidikan formal dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga Madrasah Aliyah.
"Doakan pada saatnya kami bisa mendirikan perguruan tinggi karena memang banyak yang berminat," pungkasnya. (Ibnu Nawawi/Fathoni)