Sarat Penyimpangan, ISNU Desak Pemkab Ubah Pola Distribusi Raskin
Ahad, 13 April 2014 | 12:57 WIB
Pamekasan, NU Online
Ketua ISNU Pamekasan KH Abdurrahman Abbas menilai pola distribusi beras untuk rakyat miskin (raskin) yang kini diterapkan di Pamekasan, rawan praktik penyimpangan. Pihaknya mendesak pemkab Pamekasan untuk melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam distribusi.
<>
Kasus terbaru, penggelapan raskin terjadi di desa Bulangan Timur, Pegantenan, Pamekasan yang dilakukan secara terorganisasi, kata Kiai Abbas. Pelakunya adalah para oknum penanggung jawab distribusi raskin.
“Sudah wajib hukumnya Pemkab mulai mengubah pola distribusi raskin ke Pokmas sejak tahun ini,” ujar Kiai Abbas kepada NU Online per telepon, Ahad (13/4).
Ditambahkan, dalam kasus penyimpangan raskin yang berhasil diungkap Polres Pamekasan, terlihat berjalan secara sistematis dan terencana. Serta, melibatkan pihak yang punya pengalaman dan akses dalam proses distribusi.
Selain mantan petinggi gudang bulog yang diduga pembuat skenario, penyimpangan itu juga melibatkan Tim Pemantau dan Satker Bulog.
“Hingga saat ini belum ada informasi, kendala apa yang menghambat realisasi pola distribusi raskin ke Pokmas," sesalnya.
Kiai Abbas juga meminta segera dilakukan evaluasi terkait keberadaan Tim Pemantau raskin selama ini. Menurutnya, dengan terungkapnya keterlibatan Tim Pemantau raskin, Pemkab Pamekasan harus mulai mengambil tindakan untuk menghindari penyimpangan selanjutnya.
“Kalau peran Tim Pemantau yang seharusnya mengawasi justru terlibat penyimpangan, mereka harus mulai dievaluasi dari sekarang,” imbuhnya.
Pada pola baru yang ditawarkan, raskin dari Bulog yang sudah mendapatkan Surat Perintah Alokasi (SPA) dari Pemkab, langsung didistribusikan ke titik sasaran yang ditangani Pokmas di tingkat dusun.
Pola distribusi saat ini adalah raskin yang sudah mendapat SPA dari Pemkab kemudian didistribusikan ke desa dikawal oleh Satker Bulog. Penyaluran ke titik sasaran dilakukan oleh pihak desa.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Amirus Sholeh menegaskan, regulasi untuk pola distribusi baru kurang matang sehingga belum bisa dimulai. Namun, sejak Januari pola baru sudah mulai diberlakukan pada 10 desa di Kecamatan Galis sebagai uji coba.
Kepolisian resort (Polres) Pamekasan sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyimpangan raskin. Di antara lima orang tersangka itu, terdapat Tim Pemantau dan Satker Bulog.
Kenyataan itu menjadikan wacana perubahan pola distribusi raskin kembali mengemuka. Pola baru dalam distribusi raskin dengan memanfaatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang sempat dijanjikan Bupati Pamekasan Achmad Syafii, kembali ditagih. Pola lama yang saat ini diterapkan sudah tidak layak lagi dan cenderung rawan penyimpangan. (Hairul Anam/Alhafiz K)