Daerah

Tradisi Halal Bihalal Lambat Laun Mulai Ditinggalkan

Jumat, 5 Desember 2003 | 10:45 WIB

Kotabaru, NU Online
Seperti biasa yang dilakukan umat Islam bertahun-tahun usai berpuasa satu bulan penuh pada Ramadhan dan diakhiri dengan Idul Fitri yang dirayakan 1 Syawal serta dilanjutkan  acara halal bilhalal hari-hari berikutnya lambat laun mulai tampaknya ditinggalkan.

Sebagai contoh di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga hampir pertengahan Syawal 1424 Hijriah belum ada satu lembaga atau kantor pun yang menyelenggarakan halal bihalal antar sesama profesi atau rekan kerja, seperti dilaporkan, Jumat.

<>

Tetapi sebaliknya setelah satu hari merayakan "hari kemenangan" (Idul Fitiri), tidak sedikit warga "kota Bamega" Kotabaru yang sengaja berangkat ke salah satu tempat rekreasi. Tampaknya banyak warga yang tak menyempatkan diri hadir pada halal bihalal, seperti yang dilakukan keluarga Khamim, warga Pulau Luat Utara Kotabaru pada hari kedua lebaran.

Dia beralasan bahwa, refresing satu keluarga itu perlu, karena tidak setiap saat bersama keluarga, dimana semua bisa bersantai menghilangkan kejenuhan, dan hanya bisa dilakukan satu tahun sekali.

Ketika ditanya, apakah sudah bersilaturrahmi kepada sanak famili, handai taulan serta sesama rekan seprofesi, bapak dari empat anak itu hanya menampakan senyum yang berarti masalah saling berkunjung dan silaturrahmi bisa saja dilakukan lain hari/waktu.

Menyelenggarakan halal bihalal yang berarti saling halal menghalalkan (maaf-memaafkan kesalahan dan kealpaan) antar sesama biasa dilakukan setiap kantor, badan, lembaga, rukun tetangga  (RT) termasuk pemerintah daerah serta lembaga-lembaga lainnya itu semua dengan cara  bergantian bahkan hingga diluar bulan Syawal.

Tetapi sangat disayangkan kebiasaan yang baik tersebut hampir dilupakan, utamanya para kawula muda, disengaja atau tidak mereka kurang tertarik untuk belajar saling memaafkan antar sesama dan mereka mengalihkan kegiatan yang kelihatannya jauh lebih penting dari halal bihalal, seperti dilaporkan, Jumat.

Meskipun tidak ada larangan melaksanakan hal-hal selain halal bihalal, namun sangat disayangkan acara yang punya arti tersendiri bagi umat Islam selain saling bersilaturahmi antar sesama rekan kerja, sanak famili, kawan dekat, handai taulan, bawahan, pimpinan, pejabat rendah hingga pejabat yang tinggi seakan mulai ditinggalkan.

Padahal acara tersebut oleh salah satu penyelenggara bisa dijadikan mediator, dimana didalam kesempatan yang paling berharga itu dapat menjadi ajang salaing berjabat tangan, bermaafan salaing memeluk dengan penuh ikhlas lahir dan bathin.

Perisitwa halal bihalal tersebut juga mampu memberikan dampak  positif dalam menjalankan tugas/bekerja, yang menumbuhkan saling percaya serta tidak saling curiga.

Beberapa warga berpendapat, tidak seharusnya kebiasaan yang baik tersebut digeser dengan kegiatan-kegiatan lain dan serta merta meningglkan kebiasaan yang mempunyai nilai tambah yang tidak bisa diukur dengan benda atau materi.(mkf)


Terkait