Internasional

Akhirnya, Israel Bebaskan Dua Pejabat Palestina

Selasa, 23 Oktober 2018 | 06:00 WIB

Yerusalem, NU Online
Otoritas Israel akhirnya membebaskan pejabat Palestina yang ditahan sejak Sabtu 20 Oktober lalu. Ada dua pejabat yang sekaligus ditahan Israel, yakni Gubernur Yerusalem Timur Adnan Gheith dan Kepala Intelijen Palestina Jihad Fakih. 

Keduanya dibebaskan pada Senin, (22/10) kemarin. Namun pihak Israel tidak menyebutkan secara rinci terkait tuduhan terhadap dua pejabat itu.

Pengacara Adnan Gheith dan Jihad Fakih, Mohammed Mahmoud, menjelaskan, kedua kliennya tersebut ditangkap pihak Israel dengan tuduhan membantu penculikan seorang warga Palestina dengan kartu identitas Israel di Yerusalem. Dilaporkan, warga tersebut berkebangsaan Amerika Serikat (AS).

Mahmoud menambahkan, selama tujuh hari ke depan status Gheith adalah tahanan rumah. Ia diperintahkan untuk jauh-jauh dari Yerusalem dan membayar denda 20.000 shekel (USD5.500). Demikian dilansir dari laman Reuters, Selasa (23/10).
   
Ditahan karena diduga melanggar

Tentara Israel telah menangkap Gubernur Palestina Adan Gheith, di lingkungan Yerusalem Timur, Beit Hanina, pada Sabtu (20/10) lalu. Tidak diketahui apa penyebab Gheith ditangkap, namun ada dugaan sang gubernur melakukan pelanggaran saat di Yerusalem.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina  (PLO) Saeb Erekat mengatakan,  penangkapan Gubernur Palestina semakin membuat Israel melanggar komitmen dan kewajibannya sendiri mengenai institusi Palestina di kota itu.

“Ini adalah langkah baru yang diambil oleh Pendudukan Israel terhadap kehadiran Palestina di Yerusalem,” kata Erekat, dikutip lama kantor berita resmi Palestina, Wafa, Ahad (21/10).

Erekat menganggap, apa yang dilakukan Israel –yakni mengancam dan menahan pemimpin politik dan penduduk Palestina- telah menjauhkan bahkan menghilangkan solusi politik atas konflik yang melibatkan kedua bangsa tersebut. 

“Ancaman dan penahanan terhadap pemimpin politik dan penduduk Palestina, termasuk penculikan Gubernur Gheith, adalah bagian dari rencana Israel untuk menghilangkan dasar bagi solusi politik pada dua negara di perbatasan saat perang 1967,” jelasnya. 

Menurut Erekat, pihak Israel meningkatkan agresinya terhadap rakyat Palestina setelah pengakuan ilegal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel akhir tahun lalu.

“(Agresi Israel) Ini termasuk pemindahan penduduk sipil secara paksa, pembongkaran rumah, perluasan pemukiman kolonial dan penganiayaan terhadap masyarakat sipil Palestina dan pemimpin politik,” urainya.

Erekat menyerukan agar Gubernur Gheith segera dibebaskan. Ia juga menyeru kepada dunia internasional agar mengambil sikap tegas terkait kasus Gubernur Gheith. 

“Kami menganggap penculikan Gubernur Gheith tidak hanya menjadi pelanggaran dan agresi Israel lebih lanjut terhadap rakyat Palestina, tetapi juga mengingatkan masyarakat internasional tentang perlunya mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelamatkan Yerusalem Timur, ibu kota Negara Palestina,” serunya.

Dilaporkan, Gubernur Gheith akan dibawa ke pengadilan militer Israel. Untuk sementara wakti, ia ditahan sebelum sidang yang akan berlangsung selama empat hari ke depan.

Namun demikian, hingga hari ini belum ada komentar dari pihak Israel terkait dengan penahanan Gubernur Gheith. 

Israel berhasil menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada saat perang enam hari pada 1967 silam. Lalu, Israel mengklaim bahwa seluruh kota Yerusalem adalah sebagai ibu kotanya. Masyarakat internasional, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, menolak hal itu. 

Eskalasi politik semakin meningkat tajam manakala Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada akhir tahun lalu. (Red: Muchlishon)


Terkait